G24NEWS.TV, JAKARTA — Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jambi menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap LKPJ Gubernur Jambi T.A 2022 di Sidang Paripurna (31/3), salah satunya menyoroti soal angkutan batu bara yang dikeluhkan warga.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jambi Ivan Wirata mengatakan pemerintah seharusnya memperhatikan lebih serius soal truk batu bara yang sudah lama dikeluhkan. Menurut Ivan menyampaikan masalah angkutan batu bara di Jambi dikeluhkan warga dan berdampak pada kehidupan warga seperti konflik sosial.
Masalah angkutan batubara tersebut meliputi jam operasional angkutan, pelanggaran kapasitas muatan sampai korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas angkutan batubara.
“Kemudian terlambatnya hasil tani masyarakat sampai ke pasar, matinya ikan sebelum sampai ke pasar, anak-anak sekolah terganggu, terlambatnya orang-orang berangkat kerja di karena kemacetan yang panjang yang diakibatkan ribuan angkutan batubara,” paparnya dalam Pemandangan umum Fraksi terhadap LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2022 di Sidang Paripurna, Jum’at (31/3).
Tanpa penyelesaian lebih lanjut, Ivan mengatakan permasalahan tersebut akan menjadi bom waktu yang dapat meledak kapan saja. Konflik sosial antar-masyarakat akibat masalah angkutan batubara yang dapat terjadi diantaranya pemblokiran jalan hingga saling razia.
Masalah Angkutan Batubara Perlu Penyelesaian Lebih Lanjut
Anggota DPRD Fraksi Golkar tersebut mengatakan permasalahan angkutan batubara di Provinsi Jambi perlu ketegasan dan langkah penyelesaian konkret dari pemerintah. Kuncinya, Pemerintah selaku eksekutif perlu menjalankan peraturan dengan tegas.
“Artinya perlu ketegasan dan solusi kongrit dari pemerintah dalam mengatasi permasalahan tersebut diatas. Kuncinya jalankan peraturan perundang-undangan dengan baik dan tegas sebagaimana eksekutif sebagai pelaksana undang-undang,” tegas Ivan.
Sebagai informasi, angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi menimbulkan polemik dan telah memakan korban jiwa. Anggota DPR RI Fraksi Golkar Hamka B. Kady juga telah menyampaikan pentingnya ketegasan pemerintah dalam penegakkan aturan terkait masalah tersebut.
Hamka menyampaikan pandangan mengenai masalah angkutan batubara di Jambi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dirjen Bina Marga Kemen-PUPR dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub serta Gubernur Jambi di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, pekan lalu.
Hamka menegaskan penegakan aturan menjadi kunci penyelesaian masalah tersebut. “Oleh karena itu, saya mencoba mencari solusi apa yang harus kita lakukan. Tidak ada jalan lain pak, hanya ketegasan menegakkan aturan. Itu saja. Kalau tidak dilakukan, pasti berulang dan berulang dan terus berulang,” tegas Hamka.
Hamka menyimpulkan jalan nasional di Provinsi Jambi perlu ditutup untuk kegiatan pertambangan sebagai bentuk ketegasan penegakkan aturan. “Saya menggarisbawahi kesimpulan kita pada hari ini. Tegakkan aturan dengan baik. Tutup jalan nasional untuk kegiatan pertambangan.” pungkas Hamka.