NasionalVideo

Edison Betaubun: RUU Daerah Kepulauan akan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

342
×

Edison Betaubun: RUU Daerah Kepulauan akan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Share this article
anggota komisi XI dari Partai Golkar Edison Betaubun
anggota komisi XI dari Partai Golkar Edison Betaubun

G24NEWS.TV, JAKARTA – Edison Betaubun, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan akan membantu mengembangkan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di kawasan tersebut. 

“RUU Daerah Kepulauan dapat mengembangkan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di kepulauan juga membantu Pemerintah Daerah untuk mencapai target maksimal,” ujar ” ujar Edison.

Edison Betaubun yang juga  ketua panitia kerja (panja) RUU Kepulauan berharap tahun ini bisa disahkan. RUU ini sudah mangkrak selama hampir 19 tahun.

Menurut Edison masyarakat masyarakat daerah kepulauan sangat berharap pengesahan aturan ini. Badan  Badan Kerja Sama Daerah Kepulauan (BKSDK) juga sudah mendesak agar pemerintah pusat serta DPR segera mengesahkan aturan yang diharapkan bisa mempercepat pembangunan di daerah kepulauan. 

BKSDK sendiri terdiri dari delapan provinsi kepulauan, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga  Bambang Soesatyo: Tambah Jumlah Personil TNI, Perkuatan Pengamanan Papua 

“RUU Daerah Kepulauan sangat ditunggu masyarakat di daerah kepulauan, untuk lebih mengembangkan daerah kepulauan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” ujar dia. 

Menurut Edison aturan ini adalah salah satu solusi untuk bisa mengembangkan atau lebih membangun daerah kepulauan menjadi lebih baik lagi, dan tidak tertinggal dengan negara lainnya.

Dia berharap DPR periode 2014 – 2019  bisa memberikan “hadiah” bagi masyarakat Kepulauan di seluruh wilayah Indonesia dengan pengesahan aturan ini. 

Pentingnya RUU Kepulauan

Indonesia sebagai negara kepulauan terdiri dari 17.508 gugusan pulau dimana provinsi kepulauan memiliki wilayah laut yang lebih besar dibanding daratan.

Terdapat 8 provinsi yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan diantaranya Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Total 99 kabupaten/kota yang berada di 8 provinsi tersebut.

Baca Juga  Airlangga Hartarto, Target Partai Golkar Pemilu 2024 di Jawa Barat: Menang!

Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan masih belum menemukan arah kelanjutan di DPR.  Sebelumnya, RUU Daerah Kepulauan telah masuk daftar Prolegnas Prioritas 2022 namun belum ada perkembangan RUU hingga 2023 ini.

Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa,  menyampaikan pentingnya RUU Kepulauan bagi pemerataan kesejahteraan rakyat Indonesia.

“UU ini penting untuk mewujudkan tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia yang lebih baik dan merata dengan kualitas manusia yang lebih tinggi, ekonomi Indonesia yang meningkat menjadi negara maju dan salah satu dari 5 kekuatan ekonomi terbesar dunia, dan pemerataan yang berkeadilan di semua bidang pembangunan, dalam bingkai NKRI yang berdaulat dan demokratis,” ujar Marcellus Hakeng.

 

 

 

banner 325x300