Daerah

Abdul Razak Dorong KPU Siapkan Pemilu 2024 dengan Matang

389
×

Abdul Razak Dorong KPU Siapkan Pemilu 2024 dengan Matang

Share this article
Abdul Razak Dorong KPU Siapkan Pemilu 2024 dengan Matang
Abdul Razak Dorong KPU Siapkan Pemilu 2024 dengan Matang

G24NEWS.TV, JAKARTA – Wakil Ketua I DPRD Kalteng Ir H Abdul Razak minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempersiapkan pemilu 2024 sebagai hajatan politik lima tahunan tersebut dengan baik, terencana dan matang.

Menurut Abdul Razak, mempersiapkan pelaksanaan pemilu dengan baik itu penting supaya nantinya ketika mendekati hari dimulainya pesta demokrasi itu semuanya sudah siap.

Harapan pada pemilu serentak nantinya tentu bisa berjalan sukses dan lancar.

“2024 akan ada pemilu serentak baik pemilihan presiden, anggota legislatif tingkat pusat dan daerah maupun pilkada. Jadi semua itu harus disiapkan dengan matang dan terencana, sehingga selama pelaksanaannya nanti tidak ada kendala,” ujar Abdul Razak pada Rabu (7/6).

Selain itu, lanjut politisi senior Partai Golkar ini, dalam hal penggunaan anggaran juga harus benar-benar tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menyesuaikan kebutuhan pelaksanaan di lapangan.

Anggaran pemilu sangat besar, sehingga jangan sampai ada penyalahgunaan.

“Anggaran harus disiapkan dari sekarang, hingga nanti setiap daerah benar-benar siap menghadapi pemilu serentak itu. Kita juga telah menyepakati anggaran dianggarkan setiap tahun untuk meringakan beban tidak disiapkan sepenuhnya pada 2024,” jelas mantan Bupati Kobar ini.

Baca Juga  Bawaslu Temukan 94.956 Pemilih di Bawah Umur

Kerja sama semua pihak sangat penting mulai dari penyelenggara, pelaku politik hingga masyarakat secara umum khususnya di Kalteng.

“Tentu dalam mensukseskan pemilu pihak-pihak terkait utamanya penyelenggara harus bekerja maksimal. Begitu juga dengan masyarakat gunakan hak suaranya jangan sampai ada yang golput. Sebab, suara masyarakat akan menentukan pemimpin selanjutnya,” imbuh ayah dari Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin ini.

TAHAPAN DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILU TAHUN 2024
JADWAL TAHAPAN
14 Juni 2022 – 14 Juni 2024 Perencanaan Program dan Anggaran
14 Juni 2022 – 14 Desember 2023 Penyusunan Peraturan KPU
14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023 Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
29 Juli 2022 – 13 Desember 2022 Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
14 Desember 2022 – 14 Februari 2022 Penetapan Peserta Pemilu
14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023 Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
6 Desember 2022 – 25 November 2023 Pencalonan DPD
24 April 2023 – 25 November 2023 Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
19 Oktober 2023 – 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
28 November 2023 – 10 Februari 2024 masa Kampanye Pemilu
11 Februari 2024 – 13 Februari 2024 Masa Tenang
14 Februari 2024 – 15 Februari 2024 Pemungutan dan Penghitungan Suara
15 Februari 2024 – 20 Maret 2024 Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
1 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Baca Juga  KOLOM: Bukan Serigala dalam Karung!

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300