Ekonomi

Salim Fakhry Minta Kepolisian “Sikat” Mafia Pupuk Bersubsidi

274
×

Salim Fakhry Minta Kepolisian “Sikat” Mafia Pupuk Bersubsidi

Share this article
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar Salim Fakhry memotong padi di Lawe Sagu, Aceh Tenggara, belum lama ini. Foto: Ist

G24NEWS.TV, JAKARTA – Salim Fakhry, Anggota Komisi IV DPR RI, mendukung upaya yang dilakukan oleh Petugas Kepolisian mengungkap kasus penyelewengan alokasi pupuk bersubsidi.

Contohnya, upaya Kapolres Aceh Tenggara (Agara) menangani penyelewengan pupuk subsidi yang meresahkan petani di Bumi Sepakat Segenep, di Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.

“Persoalan mafia pupuk sebagai masalah serius, bahkan sama saja seperti tindakan narkoba,” jelasnya, seperti dikutip dari IG Partai Golkar, Rabu (29/3/2023).

Sehubungan dengan hal itu, dia mengatakan diperlukan suatu hukuman berat karena mafia hanya berpikir untuk kepentingan pribadi dengan mengesampingkan kepentingan rakyat.

Salim menegaskan mafia pupuk subsidi wajib disikat tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih karena menyangkut kepentingan kemaslahatan petani.

“Hal ini berlaku bukan hanya untuk wilayah Aceh Tenggara, tapi diseluruh wilayah,” jelas legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Baca Juga  Intip Keseruan Festival Bau Keke di Lombok Barat, Promosikan Pariwisata dan Dorong Ekonomi Masyarakat

Pupuk Bersubsidi 1,45 Juta Ton Tahun 2023

Salah satu gudang pupuk bersubsidi. Foto: Kementerian BUMN

Sebelumnya, PT Pupuk Indonesia (Persero) memulai tahun anggaran 2023 dengan menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 1.454.828 ton.

Angka ini sekitar 194 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

“Stok pupuk bersubsidi ini tercatat per tanggal 13 Januari 2023, di awal tahun ini kita menyiapkan stok pupuk bersubsidi hingga lini III dengan total 1.454.828 ton,” tulis SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, dalam laman resmi Kementerian BUMN.

“Angka stok pupuk bersubsidi ini juga mampu memenuhi kebutuhan selama beberapa minggu kedepan sesuai aturan yang berlaku,” sambungnya, belum lama ini.

Baca Juga  Ahmed Zaki Pastikan Warga Miskin Tetap Terima Bansos

Stok pupuk bersubsidi tersebut terdiri dari dua jenis, yaitu urea dan NPK.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Adapun rinciannya sebagai berikut, Urea sebesar 992.791 ton dan NPK sebesar 462.937 ton atau masing-masing tercatat 188 persen dan 203 persen dari minimal stok yang telah ditentukan Pemerintah.

Pada tahun 2023, Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 734 Tahun 2022 menetapkan HET pupuk bersubsidi.

Masing-masing senilai Rp 2.250 per kg untuk pupuk urea, Rp 2.300 per kg untuk pupuk NPK, dan Rp 3.300 per kg untuk pupuk NPK dengan formula khusus kakao.*

Email: Nyomanadikusuma@g24.News
Editor: Lala Lala

 

banner 325x300