HeadlineNasional

KPK Resmi Tahan Lukas Enembe, Blokir Rekening Rp76 Miliar

262
×

KPK Resmi Tahan Lukas Enembe, Blokir Rekening Rp76 Miliar

Share this article
Gedung KPK Jakarta. Foto: Ist
Gedung KPK Jakarta. Foto: Ist

G24NEWS.TV, JAKARTA  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, namun karena kesehatannya KPK melakukan pembantaran  hingga pulih. 

“Tim penyidik menahan tersangka LE untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1) dikutip dari YouTube KPK.

“Melakukan pembantaran untuk sementara kepentingan perawatan di RSPAD sejak hari ini sampai dengan kondisi yang membaik khususnya dalam hal kesehatan tersangka Lukas Enembe,” lanjut Firli. 

Pembatasan adalah penundaan penahanan untuk sementara waktu. Lukas menurut Firli sudah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD Gatot Soebroto meliputi tanda vital, laboratorium dan jantung.

Lukas Enembe adalah Ketua DPD Partai Demokrat Papua, namun karena menghadapi masalah hukum jabatannya diganti oleh Willem Wandik. 

Dalam pengumuman penahanan itu, Lukas terlihat duduk di kursi roda dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. 

Lukas diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. KPK masih mendalami kasus gratifikasi yang melibatkannya.  

Baca Juga  Pesan Gubernur Syamsuar Pada Tim Gabungan Pemadam Karhutla

Proses penangkapan Lukas berlangsung menegangkan. KPK bersama dengan petugas dari Brimob Papua menangkap Lukas sedang makan di salah satu restoran di Abepura, Jayapura, pada Selasa (10/1).

Penangkapan ini berujung kericuhan di Papua. Empat orang terkena tembakan saat polisi membubarkan massa di pintu pintu masuk Bandara Theys Eluay Sentani, satu di antaranya meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Yowari Sentani.

Menurut Firli dari pengamatan dan penilaian KPK, Lukas tidak kooperatif. “Setelah ditangkap, tersangka LE dibawa ke Mako Brimob Polda Papua guna pemeriksaan awal dan yang bersangkutan kemudian dibawa ke Jakarta,” ujar dia. 

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi

Blokir rekening senilai Rp76,2 miliar 

KPK juga sudah memblokir rekening senilai Rp76,2 miliar dalam penyidikan perkara tersebut. Penyidik juga telah menggeledah di enam lokasi, yakni Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang, Batam. 

Tim sudah memeriksa 76 orang saksi dan menyita beberapa aset, di antaranya emas batangan, perhiasan emas, serta kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar.  

Pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara ini yaitu Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka RL telah terlebih dahulu ditahan selama 20 hari pertama sejak 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga  Layanan Servis Susah, Yakin Mau Beli Tesla Nih?

“Dengan kedudukannya sebagai gubernur, tersangka LE kemudian diduga ikut terlibat hingga berperan aktif dalam beberapa kegiatan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua,” ujar Firli. 

“Dengan memenangkan perusahaan tertentu diantaranya perusahaan milik tersangka RL, yaitu PT TBP untuk mengerjakan proyek ‘multiyears’,” lanjut dia. 

KPK menduga tersangka RL memberikan sejumlah uang pada Lukas sebelum lelang berlangsung. RL selanjutnya mendapatkan paket proyek di tahun anggaran 201-2021, yakni proyek “multiyears” peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar. 

Selain itu juga proyek “multiyears” rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek “multiyears” penataan lingkungan venue menembak “outdoor” AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Besaran fee proyek-proyek tersebut diduga mencapai 14% dari nilai kontrak. Lukas diduga menerima menerima uang dari tersangka RL sebesar Rp1 miliar dan pemberian lain yang berhubungan dengan jabatannya berjumlah sekitar Rp10 miliar.

banner 325x300