G24NEWS.TV, JAKARTA – Puteri Komarudin, menyajikan capaian kerja Masa Sidang III 2022-2023 di unggahan sosial media miliknya @puterikomarudin, Senin (14/3). Adapun Masa Sidang III 2023-2024 DPR RI dimulai dari 10 Januari sampai 13 Februari 2023.
Dalam unggahannya, Anggota DPR RI Fraksi Golkar tersebut menyampaikan tren konser yang berlangsung diangkat menjadi tema capaian kerja dirinya di Masa Sidang III 2022-2023.
“Tren konser-konser yang keren yang ada beberapa bulan terakhir coba aku angkat sebagai tema Capaian Kerja Masa Sidang III 2022-2023. Euforia dan kebahagiaan yang ada saat menonton konser musik ingin aku coba aku sebarkan melalui sajian capaian kerja kali ini.” tulis Puteri dalam narasi unggahannya.
Puteri juga menampilkan deskripsi jabatan apa saja yang ia emban sebagai berikut:
- Fraksi Partai Golkar Dapil Jawa Barat VII meliputi Kab.Bekasi, Karawang, dan Purwakarta
- Anggota Komisi IX (Keuangan, Perbankan, dan Perencanaan Pembangunan Nasional)
- Anggota BKSAP (Badan Kerja Sama Antar Parlemen)
- Perwakilan Regional Grup Asia Pasifik untuk Biro Parlemen Perempuan Inter-Parliementary Union (IPU)
- Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) untuk Tiongkok
- Ketua Umum KPPI (Kaukus Pemuda Parlemen Indonesia)
- Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bid.Ekonomi dan Keuangan.
Statistik Rapat
Sebagai Anggota DPR RI, Puteri Komarudin menghadiri rapat-rapat yang berkaitan dengan jabatan dan fungsinya yang melekat dengan rincian sebagai berikut:
*Agenda BKSAP Day ke DIY
** termasuk RDPU dengan kandidat kantor akuntan public, dan Pemerintah Kabupaten Blora
Pelaksanaan Fungsi
Seperti yang diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat memiliki 3 fungsi utama yaitu fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.
Sebagai Anggota DPR RI utamanya menjabat sebagai Anggota Komisi IX, Puteri menampilkan deskripsi pelaksanaan fungsi yang ia jalankan selama Masa Sidang III 2022-2023 yaitu fungsi pengawasan dan anggaran sebagai berikut:
Fungsi Pengawasan
Fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan undang-undang serta APBN.
Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test)
- Terlibat dalam proses seleksi Kantor Akuntan Publik Pemeriksa Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2022 dan Calon Anggota Deputi, Gubernur Bank Indonesia Periode 2023-2028
- Mengingatkan KAP terpilih untuk memeriksa secara independen, berkualitas, detail dan mendalam
- Mendorong Deputi Gubernur BI terpilih untuk perkuat BI dalam akselerasi ekonomi dan keuangan digital
Penyelesaian Kasus Perusahaan Asuransi Bermasalah
- Menerima audiensi perwakilan kelompok pemegang polis Wanaartha Life terkait legalitas pembentukan Tim Likuidasi dan minimnya informasi penyelesaian kasus dari OJK
- menekan OJK supaya perkuat pengawasan pada 11 perusahaan asuransi yang dalam status pengawasan khusus
- mendesak OJK untuk intensifkan pengawasan produk asuransi unit link
Evaluasi Kinerja Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Mengapresiasi atas penghargaan yang diterima BRI sepanjang tahun 2022
- mengingatkan BRI untuk meningkatkan kinerja penyaluran pupuk subsidi melalui program Kartu Tani
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)
- Otorita IKN perlu dikawal proses ganti rugi pembebasan lahan kepada rumah tangga yang terdampak pembangunan proyek ibukota negara
- mendorong otorita IKN optimalkan skema pembayaran alternatif untuk penuhi kebutuhan anggaran pembangunan
Program Penjaminan Polis Asuransi
- Mendesak LPS agar segera mempersiapkan implementasi program penjaminan polis asuransi secara menyeluruh untuk melindungi pemegang polis
- mengingatkan LPS agar peta jalan penerapan program penjaminan polis dapat berjalan sesuai target
Kebijakan Devisa Hasil Ekspor
- Mendesak LPEI agar segera mempersiapkan pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) atas transaksi ekspor dari debitur LPEI
- Mendukung pemerintah untuk melakukan pengaturan lebih lanjut terkait Devisa Hasil Ekspor untuk non Sumber Daya Alam
Fungsi Anggaran
Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh Presiden.
- Mengapresiasi penerimaan pajak dan bea cukai yang melampaui target
- mempertanyakan realisasi penggunaan Dana Alokasi UMUM untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Kementerian Keuangan perlu evaluasi perencanaan dan penganggaran agar selaras dan tepat sasaran, terutama untuk pengentasan kemiskinan
- Mempertanyakan realisasi rencana penggunaan 3% Dana Desa untuk operasional kepala desa
- Mengingatkan pemerintah untuk perhatikan nasib dan kesejahteraan tenaga honorer hingga aparat desa
- Mendalami terkait perubahan formulasi Dana Alokasi Umum dan perkembangan implementasi Dana Bagi Hasil Perkebunan kelapa sawit
- Mempertanyakan kriteria kebijakan automatic adjustment atau pemblokiran anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L)
- Mengimbau pemerintah evaluasi dan perbaiki kualitas belanja K/L agar semakin tajam dan tepat sasaran sesuai prioritas
- mengingatkan agar independensi OJK tetap terjaga meski anggarannya kini mengikuti mekanisme APBN
- Mendukung penyusunan peta jalan pengembangan industri hasil tembakau untuk beri kejelasan akan kesejahteraan petani dan buruh
- Mendesak Dirjen Bea Cukai untuk tindak situs electronic customs declaration atau e-CD yang palsu
Program Bantuan yang Telah Tersalurkan
Puteri juga membagikan program bantuan dengan rincian sebagai berikut:
- Sembako sebanyak 2000 paket
- Sosialisasi Fintech Lending dan Pinjaman Online Ilegal: 5 Sosialisasi
- Sosialisasi Program QRIS untuk Masyarakat: 3 Sosialisasi
- Sosialisasi Sawit Baik: 1 Sosialisasi
- Kunjungan Penerima Program Mekaar untuk Masyarakat: 3 Kunjungan
Terakhir, dalam rilis capaian kerja Puteri Komarudin Masa Sidang III 2022-2023, dirinya muncul dalam 95 berita di media online.