Nasional

Puteri Komarudin: Dugaan Putaran Uang Korupsi Rp300 T di Kemenkeu Penyelewengan Integritas

175
×

Puteri Komarudin: Dugaan Putaran Uang Korupsi Rp300 T di Kemenkeu Penyelewengan Integritas

Share this article
puteri komarudin
Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Golkar Puteri Komarudin. Foto: Ist

G24NEWS.TV, JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi XI Puteri Komarudin mengatakan dugaan putaran dana korupsi, suap dan pencucian uang senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan merupakan wujud penyelewengan integritas.

“Kejadian ini merupakan wujud penyelewengan integritas oleh oknum tertentu,” jelas politisi milenial dari Partai Golkar ini, seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (13/3/2023)

Padahal, ujarnya, selama ini pegawai Pajak dan Bea Cukai mendapatkan remunerasi yang tergolong tinggi, seiring beban tugasnya mengejar penerimaan negara.

Sebagai salah satu Mitra Komisi XI DPR RI, Puteri meminta Kemenkeu meninjau kembali dan mengevaluasi upaya penegakan integritas yang telah berjalan.

Di sisi lain, dia mendorong Kementerian Keuangan menggandeng pihak penegak hukum dalam pencegahan penyalahgunaan kewenangan pegawai.

Baca Juga  Fit And Proper Test di DPR Selesai: OJK Segera Miliki 2 Anggota Dewan Komisioner Baru

Hal ini disampaikannya menyoroti anak salah satu mantan pejabat Ditjen Pajak yang seolah menjadi pemecah gunung es Kementerian keuangan RI.

Gaya Glamor Bermuara ke Transaksi Mencurigakan

Gaya hidup glamor keluarga petinggi di Kementerian Keuangan, baik Ditjen Pajak maupun Ditjen Bea Cukai yang saat ini menjadi viral, ternyata bermuara ke dugaan transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang mencapai Rp300 triliun.

Dia menilai perlu diidentifikasi dan pencegahan lebih dini supaya kejadian serupa tidak kembali terulang. Tentunya dengan berkolaborasi bersama stakeholders terkait.

“Seperti BPK, BPKP, PPATK, hingga Aparat Penegak Hukum lainnya,” kata Puteri Komarudin pada media beberapa saat lalu.

Baca Juga  Anggota Komisi I DPR RI Christina Ariyani Pastikan Revisi UU ITE Segera Dibahas

Dia mengatakan diperlukan penguatan nilai-nilai integritas untuk mendukung reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan yang telah berjalan sejak 2002.

Anggota Legislatif dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VII ini menilai Kemenkeu perlu melakukan transformasi di semua lini untuk mengatasi dugaan praktik pencucian uang dari mulai upaya pencegahan.

“Sehingga, Kemenkeu tidak hanya melakukan transformasi dari segi organisasi, kelembagaan, proses bisnis, infrastruktur,” jelasnya.

“Tetapi juga penguatan dan pendisiplinan akan nilai-nilai integritas pada pilar SDM,” sambungnya.

Padahal, dia mengatakan jajaran Kementerian Keuangan telah mendapatkan remunerasi yang cukup besar untuk memotivasi mereka dalam bekerja dan menghindari korupsi dan suap.

banner 325x300