Ekonomi

Fraksi Golkar Temukan Banyak Kelemahan Pemko Tegal Kelola APBD

373
×

Fraksi Golkar Temukan Banyak Kelemahan Pemko Tegal Kelola APBD

Share this article
Ketua Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kota Tegal M Muslim. Foto: Sekretariat DPRD Kota Tegal
Ketua Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kota Tegal M Muslim. Foto: Sekretariat DPRD Kota Tegal

G24NEWS.TV, JAKARTA –  Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah mengatakan banyak kelemahan dalam pengelolaan APBD Kota Tegal.

Untuk itu, dia mendesak Pemerintah Kota untuk segera menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD daerah itu.

Ketua Fraksi Golkar M Muslim mengatakan pihaknya setelah mencermati Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022 ternyata masih ditemukan adanya beberapa kelemahan dalam pengendalian intern maupun ketidak patuhan terhadap peraturan perundangan.

Kelemahan itu diantaranya pemborosan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bedasarkan kelangkaan profesi sebesar Rp1.736.840.500.

Sehingga, menimbulkan pemborosan atas pembayaran TPP.

Selanjutnya, kelebihan pembayaran honorarium pelaksana kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Tegal sebesar Rp753.252.250.

Hal ini menimbulkan kelebihan pembayaran honorarium sebesar Rp753.252.250.

Dan kelebihan pembayaran pekerjaan belanja modal infrastruktur pada empat DPA sebesar Rp271.332.000.

Baca Juga  Pesan Gubernur Syamsuar Pada Tim Gabungan Pemadam Karhutla

Dampaknya, terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp271.332.000.

“Oleh karena itu Fraksi Gerindra Golkar DPRD Kota Tegal mohon ada penjelasan,” terang Muslim, seperti dilansir dari laman resmi Sekretariat DPRD Kota Tegal, Sabtu (17/6/2023), dari Raker soal pandangan umum (PU) fraksi terhadap APBD Kota Tegal.

Sebelum mengakhiri PU ini, dia menambahkan Fraksi Golkar menyampaikan beberapa saran dan pendapat.

Proyeksi Pendapatan Tidak Akurat

Seperti, realisasi pendapatan dan dana transfer dari pemerintah pusat.

Pos ini, menurutnya, proyeksinya tidak akurat dan jauh dari potensinya, sehingga tidak mencapai target.

“Saran fraksi adalah agar hal yang sama tidak terulang pada tahun berjalan diharapkan dalam menyusun mengalokasikan pendapatan daerah pada OPD yang menghasilkan pendapatan terlalu tinggi”.

Baca Juga  Pemerintah Dukung Pengembangan Investasi Industri Baterai EV

“Hal itu sehingga tidak mencapai target kecuali untuk dana transfer dari pemerintah pusat bisa juga karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang wanprestasi,” tambah Muslim.

Untuk jenis pendapatan dari intensif fiskal untuk Tahun 2022 DID Kota Tegal memperoleh alokasi sebesar Rp9,1 miliar lebih.

Tahun 2021 sebesar Rp19,59 miliar, sedangkan untuk Tahun 2023 nihil.

“Itu disebabkan oleh karena capaian kinerja beberapa item indikator kriteria DID menurun dibandingkan tahun sebelumnya,” lanjutnya.

Perlu ada pembenahan dalam indikator DID agar perolehannya bisa maksimal di Tahun 2023.

Seperti penggunaan produk dalam negeri dalam APBA 2023 dimaksimalkan.

Dukungan belanja daerah terhadap kegiatan untuk dapat menurunkan kemiskinan, pengangguran dan stunting dalam Tahun 2023.

Email: Nyomanadikusuma@G24 News

Editor: Lala Lala

banner 325x300