G24NEWS.TV, JAKARTA — Politisi partai Golkar Maman Abdurrahman mengakui masalah pengangguran di Kalimantan Barat terjadi sebagai salah satu risiko dari kebijakan pemerintah menghentikan ekspor bahan tambang mentah atau hilirisasi tambang.
“Posisi kita di Komisi VII (DPR) yang ingin kita dorong adalah mitigasi plan untuk mengantisipasi hilangnya pekerjaan di beberapa daerah pertambangan kita.” kata Maman Abdurrahman dalam wawancara eksklusif dengan G24 News TV beberapa waktu lalu.
Kebijakan hilirisasi pertambangan di Indonesia adalah strategi meningkatkan nilai tambah komoditas. Melalui hilirisasi, komoditas pertambangan yang diekspor tidak lagi berwujud bahan baku mentah tetapi menjadi barang setengah jadi maupun barang jadi.
Kebijakan hilirisasi ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah komoditas, menguatkan struktur industri dan peluang usaha dalam negeri serta terbukanya lapangan kerja baru.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu menyetujui percepatan praktik hilirisasi pertambangan sebagai langkah meningkatkan nilai tambah produk pertambangan Indonesia.
“Prinsip dasarnya begini, kita menyetujui percepatan kebijakan hilirisasi dengan aturan main,” ujar dia.
Namun dia meminta Pemerintah menyiapkan mitigasi risiko yang akan terjadi akibat dari hilirisasi pertambangan seperti masalah pengangguran di Kalimantan Barat.
“Pemerintah harus betul-betul menyiapkan mitigasi risiko yang akan terjadi karena dampaknya bermacam-macam, bisa kemana-mana,” lanjutnya.
Kalimantan Barat, Daerah Penghasil Bauksit Terbesar di Indonesia
Maman menyampaikan bahwa Kalimantan Barat adalah satu-satunya daerah penghasil bauksit terbesar di Indonesia. Cadangan bauksit di provinsi ini mencapai 66,77% dari cadangan bauksit nasional yang tersebar di beberapa kabupaten di Kalimantan Barat.
Di sisi lain, tidak ada cadangan sumber daya mineral lain seperti batu bara, nikel maupun migas di Kalimantan Barat.
Sebagai daerah penghasil bauksit terbesar, menurut Maman, berkorelasi dengan isu produktivitas. Kebijakan penyetopan ekspor bahan tambang mentah di bulan Juni akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja di Kalimantan Barat.
“Jadi nyambung tadi kalau kita korelasikan terhadap isu produktivitas ataupun penyerapan tenaga kerja, pengangguran di usia produktif dengan adanya kebijakan penyetopan ekspor di bulan Juni. Suka atau tidak suka pasti akan punya dampak. Salah satunya, itu tadi, penyerapan tenaga kerja. ” ujar Maman Abdurrahman.
Dia juga menyampaikan bahwa isu pengangguran akibat kebijakan penyetopan ekspor juga menjadi titik tekan dan titik tumpu di Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi, Riset dan Teknologi serta Lingkungan Hidup.