G24NEWS.TV, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Supriansa meminta kepolisian dari tiga daerah mengusut dugaan penyelewengan solar bersubsidi di Sulawesi Selatan.
Supriansa meminta Kapolda Sulawesi Selatan, Tengah dan Tenggara untuk turun tangan mengusut dugaan penyelewengan solar bersubsidi yang merugikan rakyat itu. “Ada dugaan penjualan solar subsidi secara ilegal ke industri. Saya harap polisi segera selidiki, jika benar bongkar jaringan itu,” ujar Supriansa pada wartawan, akhir pekan lalu.
Menurut dia, polisi tidak mempunyai alasan membiarkan penyelewengan solar subsidi itu terjadi. “Ini tidak bisa dibiarkan terjadi di tengah tengah masyarakat. Selain merugikan negara juga berdampak kepada masyarakat yang membutuhkan tapi hilang di pasaran,” lanjut dia.
Dia menegaskan tidak ada seorangpun yang berhak melindungi bisnis ilegal itu, termasuk oknum kepolisian. Jika ada yang mencoba mengeruk keuntungan dari bisnis itu, harus diproses hukum, kata Supriansa.
Sebelumnya ramai menjadi perbincangan, ada aktivitas penimbunan solar subsidi di Sulawesi Selatan. Solar hasil penimbunan itu dijual ke kalangan industri. Harga solar subsidi jauh lebih murah karena digunakan untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan, sedangkan harga solar industri lebih mahal mempunyai daya beli yang cukup.
Praktik seperti ini marak terjadi dan para pelaku terkesan tidak mengindahkan sorotan publik karena dugaan mempunyai beking aparat. Modusnya adalah membeli solar bersubsidi di sejumlah SPBU dengan menggunakan mobil box yang sudah dimodifikasi menjadi tanki. Kapasitas mobil itu bisa mencapai 3 ton dalam sekali angkut.
Ada juga dengan menggunakan modus pembelian dalam jerigen yang dilakukan berulang-ulang. Kegiatan seperti ini diduga terjadi di hampir semua kabupaten di Sulawesi Selatan.
Modus penyelewengan solar bersubsidi
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan bahwa solar subsidi memang kerap diselewengkan sehingga membuat BBM bersubsidi dalam negeri tidak tersalurkan pada penerima yang berhak secara maksimal.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan bahwa pada 2022 BPH Migas berhasil mengamankan mencapai lebih dari 1 juta kilo liter (kl) Solar subsidi yang diselewengkan, tepatnya 1.422.263 kl.
Menurut Erika ada beberapa modus yang digunakan dalam penyelewengan solar subsidi, antara lain:
Modus helikopter
Yaitu kendaraan yang mengisi BBM di penyalur atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terus bolak balik. Mobil tersebut berkeliling seperti helikopter mencari SPBU dan mengisi bahan bakar solar bersubsidi berkali-kali.
Tangki modifikasi
Tangki mobil dimodifikasi sehingga bisa menampung BBM lebih banyak dari standar.
Penyalahgunaan surat rekomendasi
Pelaku mendapat surat rekomendasi pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar subsidi dari instansi terkait. Mereka memalsukan atau menggunakan surat rekomendasi namun sebenarnya tidak berhak.
Kerjasama dengan operator SPBU
Ada juga penyelewengan yang dilakukan oleh badan usaha, agen, dan transporti BBM. Salah satu modusnya adalah dengan memalsukan transaksi order, pengiriman, dan penyaluran BBM.
Kencing di jalan
Yaitu mengeluarkan sebagian isi BBM sehingga volumenya berkurang sebelum sampai ke tempat tujuan.