Politik

MPR Dorong KPU Masifkan Vaksinasi Ideologi Pancasila ke Anggota Legislatif

281
×

MPR Dorong KPU Masifkan Vaksinasi Ideologi Pancasila ke Anggota Legislatif

Share this article
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima Direktur Institut Filsafat Pancasila Yoseph Umarhadi, di Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima Direktur Institut Filsafat Pancasila Yoseph Umarhadi, di Jakarta, Sabtu (11/3/2023). foto: antara

G24NEWS.TV – JAKARTA –  MPR RI mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan para anggota legislatif mendapatkan pembekalan pemahaman ideologi Pancasila dan filsafatnya.

“Anggota legislatif mulai DPRD kabupaten/kota, provinsi dan DPR yang terpilih di Pemilu 2024 ikuti pembekalan,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Pernyataan itu disampaikan Bambang usai menerima Direktur Institut Filsafat Pancasila Yoseph Umarhadi, di Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Menurutnya, pembekalan tersebut diberikan sebelum anggota legislatif yang baru menjalankan tugasnya di parlemen. KPU bisa bekerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Institut Filsafat Pancasila. Memberikan pembinaan mengenai ideologi Pancasila dan filsafatnya.

“Pembekalan perlu karena anggota dewan baru memiliki beragam latar belakang. Sehingga perlu kesepahaman serta penguatan tentang ideologi Pancasila,” ujarnya dikutip dari Antara.

Baca Juga  Jelang Gelaran Pemilu, KPU Diminta Pastikan Sistem Keamanan Server

Bamsoet mengingatkan, para anggota legislatif maupun eksekutif harus mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam mengatur penyelenggaraan negara. Dengan begitu, setiap peraturan serta kebijakan yang dibuat mampu mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

Pancasila adalah Pondasi

Dia mengutip hasil penelitian Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (UGM), sebanyak 40 persen pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 inkonsisten dan tidak mengacu pada Pancasila.

Hasil studi tersebut kata Bamsoet, menjelaskan inkonsistensi dan ketidaksesuaian tersebut terjadi pada pasal-pasal hasil amandemen konstitusi keempat. Atau amandemen terakhir pada 2002.

“Sangat berbahaya jika para anggota legislatif dan eksekutif tidak lagi menghayati dan mengamalkan Pancasila,” kata dia.

Baca Juga  Partai Demokrat siap kampanye bareng Prabowo-Gibran

Karena Indonesia merupakan negara yang sangat luas dengan komposisi penduduk beragam, bisa terpecah belah. Seperti yang terjadi di Timur Tengah, Uni Soviet ataupun belahan dunia lainnya.

Bamsoet mengibaratkan sebuah rumah, Pancasila adalah pondasi yang kuat sehingga mampu menopang Indonesia agar kokoh. Pancasila membuat bangsa Indonesia yang majemuk tidak terpecah namun diikat menjadi suatu kekuatan besar.

“Tantangan ke depan yang dihadapi bangsa Indonesia akan sangat berat. Kita harus mewaspadai segala upaya yang merusak ideologi Pancasila untuk menghancurkan bangsa Indonesia,” terangnya.

Karena itu kata Bamsoet, MPR RI akan terus memasifkan vaksinasi ideologi melalui sosialisasi Empat Pilar MPR RI. *

Penulis: Dharma Sastronegoro
Editor: Administrator G24News

banner 325x300