G24NEWS.TV, JAKARTA – Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus meminta para politisi tidak jalan ditempat soal pencalonan Gibran Rakabuming Raka jadi calon wakil presiden.
Dia mengatakan pencalonan Gibran oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) sudah sah berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi dan sudah terdaftat di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus berharap proses pencalonan tidak lagi menjadi perdebatan, sehingga rakyat dapat fokus memilih berdasarkan kinerja dan sosok capres dan cawapres.
“Ya sudah berjalan, sudah jadi kok beliau (Gibran Rakabuming Raka) cawapresnya, nggak usah diperdebatkan gitu loh,” kata Lodewijk di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023), merespons Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima yang menyebut adanya toxic relationship atau hubungan yang tidak sehat orang-orang di sekitar Presiden Joko Widodo.
Uji Materi UU Pemilu
Lodewijk mengatakan pencalonan Gibran sah menurut Mahkamah Konstitusi (MK), setelah mengabulkan gugatan uji materil UU Pemilihan Umum perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Kemudian, KPU juga telah menerima pendafaran Gibran menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres tahun depan.
“Secara de jure sudah diputuskan oleh MK, scara de facto beliau sudah deklarasi, sudah daftar,” terangnya.
Email: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala