G24NEWS.TV, JAKARTA – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong penduduk di daerah pedesaan memiliki kemandirian ekonomi.
Kemandirian ekonomi, menurutnya, dapat dicapai dengan meningkatkan gotong royong antara masyarakat.
Termasuk dengan mendorong pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai komoditas unggulan yang dimiliki desa.
“Penduduk pedesaan harus bisa memiliki kemandirian ekonomi,” jelas Airlangga, seprti dilansir dalam laman resmi Kemenko Perekonomian, dikutip Selasa (2/5/2023).
Hal ini disampaikannya saat berkunjung ke Desa Rowodadi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tanggal 28 April lalu.
Kemandirian desa juga sangat ditentukan oleh pengelolaan sumber daya alam yang menjadi komoditas unggul daerah.
Selain ke Desa Rowodadi, Airlangga juga mengunjungi Desa Kebonrejo di Kabupaten Magelang, di provinsi yang sama.
Menko Perekonomian Airlangga menyempatkan diri untuk bertemu dan berbicara langsung dengan masyarakat di pedesaan.
Dia memastikan keberlangsungan pemulihan perekonomian di daerah pedesaan pasca-pandemi Covid-19.
Daya Tahan Desa Terhadap Krisis
Data Kemenko Perekonomian menunjukkan kemandirian ekonomi desa ditandai dengan desa yang memiliki ketahanan ekonomi terhadap berbaga macam krisis.
Desa tidak bergantung pada pemerintahan provinsi atau pemerintahan kabupaten kota.
Kemandirian ekonomi dapat dimulai dari pembangunan ekonomi lokal terkait dengan sikap dan langkah pemerintah lokal dalam merancang dan melaksanakan Local Economic Development (LED) atau Pembangunan Ekonomi Lokal.
Untuk mencapainya, pembangunan diprioritaskan ke perdesaan mengingat populasi terbesar masyarakat Indonesia berada di perdesaan.
Kemudian, pembanguan perkotaan lebih diarahkan untuk mendukung perekonomian perdesaan.
Pengembangan kapasitas SDM perdesaan secara intens dan peningkatan produktivitas masyarakat melalui teknologi madya dan pemerataan penguasaan alat produksi.
Pengembangan industrialisasi perdesaan yang berorientasi pemenuhan kebutuhan pasar domestik ataupun pasar luar, sehingga produksi tidak hanya mengandalkan pasar dalam desa.
Pemerintah juga perlu menata kembali usaha budidaya pertanian agar bisa memenuhi skala yang ekonomis, sehingga penghasilan dan daya beli masyarakat desa seimbang.*
Penulis: Nyomanadikusuma@G24News
Editor: Lala Lala