HeadlineLifestyle

Kerja di Kantor Bikin Macet dan Tidak Produktif, Ribuan Orang Dukung Petisi Kembali WFH

260
×

Kerja di Kantor Bikin Macet dan Tidak Produktif, Ribuan Orang Dukung Petisi Kembali WFH

Share this article
Petisi mengembalikan WFH karena WFO mengakibatkan kemacetan.
macet-jakarta

G24NEWS.TV, JAKARTA – Pemerintah memperbolehkan para karyawan bekerja dari kantor (work from office/WFO) dengan kapasitas 100 persen untuk sektor esensial dan non esensial seiring pencabutan PPKM, tapi di internet muncul petisi untuk mengembalikan Work From Home/WFO atau bekerja dari rumah.

Petisi tersebut dibuat oleh seseorang bernama Riwaty Sidabutar. Dia ingin mengembalikan aktivitas  WFH, karena bekerja dari kantor yang diberlakukan kembali membuat jalanan lebih macet, polusi, dan pekerja menjadi tidak produktif.

Hingga Rabu (4/1) petisi ini telah ditandatangani oleh 12.837 orang, bertambah terus menuju 15.000 tanda tangan.

Berikut narasi dalam petisi tersebut:

Dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika harus ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stress.

Jarak rumah dengan kantor kebanyakan orang tak jauh berbeda dengan saya. Saya, misalnya, harus menempuh 20 KILOMETER buat ke kantor yang berarti setiap hari untuk pulang pergi harus saya tempuh 40KM.

Belum lagi kalau hujan. Bisa-bisa, saya terjebak kemacetan lama sekali, satu jam bahkan menggunakan sepeda motor.

WFO juga belum tentu membuat kita lebih produktif. Karena lamanya perjalanan, saya malah jadi lebih lelah, dan hasil pekerjaan tidak sebagus ketika saya bekerja dari rumah. Di rumah, saya merasa lebih percaya diri, lebih aman, dan juga merasa lebih nyaman.

Oleh karena itu, saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100% dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah.

Beberapa negara, seperti Belanda sudah melakukannya. Saya yakin, Indonesia juga bisa.

Saya yakin, dengan adanya aturan ini dari pemerintah, kantor-kantor akan dapat lebih fleksibel sehingga pekerja-pekerja pun bisa lebih nyaman.

Dukung petisi saya ini, ya, teman-teman! Sebarkan juga ke kawan-kawan pekerjamu!

Petisi kembali ke aktivitas WFH
Petisi kembali ke aktivitas WFH

PPKM Dicabut, Darurat Kesehatan Masih Berlaku

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) boleh tidak lagi diberlakukan menyusul dicabutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca Juga  Indonesia Beli Kapal Selam Inggris Rp1,5 triliun untuk Operasi Penyelamatan Bawah Laut

WFH merupakan alternatif untuk mengganti mekanisme bekerja dari kantor yang diberlakukan setiap perusahaan sejak pandemi Covid-19 muncul pada Maret 2020.

“Jadi yang dicabut PPKM-nya adalah pembatasannya saja, contoh kita tidak perlu lagi ada WFH, tidak ada lagi pembatasan kita ke mall dan sebagainya,” kata Syahril.

Kendati begitu Syahril mengingatkan, pencabutan PPKM bukan berarti mencabut darurat kesehatan, dengan demikian protocol seperti menggunakan masker dan vaksinasi dosis lengkap tetap diperlukan.

Baca Juga  Benarkah Milenial adalah Generasi yang Kelelahan? Yuk Kita Bahas

Ini adalah langkah pemerintah untuk tetap melindungi masyarakat dan menyadari bahwa pandemi Covid-19 masih ada, terlebih penyakit ini selalu muncul varian barunya.

Kalau kamu ingin mendukung petisi ini, bisa kunjungi link ini dan bubuhkan tandatangan.  https://www.change.org/p/kembalikanwfh-sebab-jalanan-lebih-macet-polusi-dan-bikin-tidak-produktif

 

 

banner 325x300