Nasional

Informasi Terbaru, KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Sudah Masuk Tahap Sosialisasi, Jangan Terlewat Ya

315
×

Informasi Terbaru, KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Sudah Masuk Tahap Sosialisasi, Jangan Terlewat Ya

Share this article
Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Kartu Jakarta Pintar (KJP)

G24NEWS.TV, JAKARTA –  Beberapa hari kedepan data final receiver KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan segera ditetapkan. Sampai saat ini, penetapan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sudah memasuki tahap sosialisasi. Persiapkan diri kalian dan jangan sampai lupa untuk mengecek status penerimanya di link kjp.jakarta.go.id.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mulai bergerak melakukan pendataan dan penetapan receiver Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2023. Ada 4 tahap yang akan dijalankan oleh Disdik DKI untuk sampai dalam proses pemasangan receiver Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2023. Berikut rinciannya.

  1. Tahap pertama, pemadanan data

Disdik DKI sudah melakukan pemadanan data penerima bantuan calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2023 selama periode 9—15 Februari 2023.

  1. Tahap kedua, pendataan

Tahapan kedua berjalan selama periode 16 Februari—22 Maret 2023. Dalam tahapan ini, Disdik DKI akan melakukan tiga kegiatan:

  • Pengumuman calon penerima
  • Pengumpulan berkas pendaftaran
  • Verifikasi sekolah
  1. Tahap ketiga, persetujuan dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI

Acara ini berlangsung selama periode 23—28 Maret 2023.

  1. Tahap keempat, pemasangan receiver KJP Plus tahap 1 tahun 2023

Mengenai penerima data resmi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2023 ini disahkan dengan Keputusan Gubernur. Tahapan ini akan segera dilaksanakan pada 29 Maret—2 Mei 2023.

Keputusan Gubernur juga akan mengesahkan nominal bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2023 yang akan diberikan kepada peserta didik yang telah memenuhi syarat.

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2023 akan segera berlangsung kurang lebih selama enam bulan selama periode Mei sampai dengan bulan Oktober 2023.

Sosialisasi oleh Disdik DKI Jakarta

Disdik DKI akan menggelar sosialisasi. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan juga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 1 tahun 2023.

Baca Juga  Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 50 Buka Tanggal Ini, Simak Jadwal dan Cara Lolos Seleksi

“Untuk menciptakan pendidikan tuntas berkualitas dan meningkatkan pemahaman program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mulai menggencarkan melaksanakan sosialisasi kepada para Komunitas dan Stakeholders secara berani,” tulis akun instagram @upt.p4op.

P4OP yaitu Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan, lembaga ini di bawah Disdik DKI Jakarta yang mengurusi soal KJP Plus dan KJMU.

Kegiatan sosialisasi ini akan menghadirkan narasumber dari para pemangku kepentingan program bantuan pendidikan yang berasal dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD).

“Dengan narasumber Tim UPT P4OP, PusdatinKesos, DKPKP dan Bank DKI, pembicara Kemenag Kota/Kabupaten Administrasi, 11 wilayah Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Para Kepala Sekolah Negeri & Swasta dan Para Kepala Sekolah Madrasah Negeri & Swasta diselenggarakan pada 16 Januari – 2 Februari 2023,” tulis instagram P4OP.

Tujuan dari sosialisasi tersebut agar informasi program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2023 bisa secara lengkap dan dipahami sampai ke masyarakat luas.

“Sosialisasi ini ditujukan untuk memberikan mekanisme informasi Kartu Jakarta Pintar (KJP PLUS dan KJMU Tahap I tahun 2023 sehingga bisa tersampaikan informasi kepada masyarakat secara detail dan jelas. #disdikdki #SosialisasiKJPPlusdanKJMU #KJPPLUS #KJMU,” ungkap P4OP pada Selasa 14 Maret 2023.

Berikut ini syarat-syarat penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I tahun 2023:

  • Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah, dan atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
  • Warga DKI Jakarta berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga  Ramadan Segera Tiba, Menteri Agama Minta BKM Daerah Tebar Pesan Damai di Mimbar Jumat dan Tarawih

Sampai saat ini memang belum ditetapkan berapa besaran yang akan diterima dan jumlah penerima bantuan pendidikan itu. Tetapi kita bisa mengacu dari layanan yang sudah berlangsung yaitu pada tahap 2 tahun 2022.

Dari data Dinas Pendidikan DKI Jakarta, peserta didik yang menerima bantuan pendidikan KJP Plus tahap 2 tahun 2022 adalah 803.121 siswa yang berasal dari sekolah swasta dan negeri mulai tingkat SD, SMP, SMK sederajat, dan PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Mengajar.

Besaran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang diterima siswa
  • SD/MI/SLB sebesar Rp 250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp 130.000 per bulan.
  • SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp 300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp 170.000 per bulan.
  • SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp 290.000 per bulan.
  • SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp 240.000 per bulan.
  • Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk paket A/B/C sebesar Rp 300.000 per bulan. 6. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp 1.800.000 per semester.

Apabila peresmian penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2023 sudah dilaksanakan, maka peserta didik bisa mengecek status penerima di link kjp.jakarta.go.id.

Demikian info terbaru perihal pendataan dan penetapan receiver Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2023 yang memasuki tahap sosialisasi. Semoga bermanfaat Guys.

banner 325x300