Daerah

Gerak Cepat Muhammad Fauzi Respons Longsor Jalan Poros Enrekang-Toraja

269
×

Gerak Cepat Muhammad Fauzi Respons Longsor Jalan Poros Enrekang-Toraja

Share this article
Anggota DPR RI fraksi Golkar Muhammad Fauzi
Anggota DPR RI fraksi Golkar Muhammad Fauzi

G24NEWS.TV, JAKARTA — Anggota DPR RI Fraksi Golkar Muhammad Fauzi bergerak cepat meminta Balai Jalan Sulawesi Selatan turun tangan atasi longsor di Jalan Poros Enrekang-Toraja kilometer 242+400 yang terjadi Selasa (9/5).

Jalan Poros Enrekang-Toraja diketahui mengalami longsor dan mengakibatkan antrean kendaraan pasca hujan deras yang mengguyur dengan intensitas tinggi. Titik longsor berada di kawasan Kalikunjang, Desa Tuara, Kecamatan Enrekang.

Kondisi terkini Jalan Poros Enrekang Toraja
Kondisi terkini Jalan Poros Enrekang Toraja pasca ambles akibat longsor

Seusai menerima laporan tersebut, Muhammad Fauzi berkoordinasi dan meminta Balai Jalan Sulsel untuk turun tangan.

“Kita berkoordinasi dengan pihak balai untuk segera turun di lokasi longsor. Tentu balai jalan sudah punya SOP apa yang harus dilakukan dan diprioritaskan,” kata anggota DPR RI Dapil Sulsel III ini.

Baca Juga  Ace Hasan Ajak Kader Golkar Terlibat Tangani Problematika Anak

Ia menyampaikan kondisi jalan di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan rawan longsor. Kesiapan balai dibutuhkan untuk solusi jangka pendek.

Kepala Bidang Preservasi II Balai Besar Pelaksanaan jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Muhammad Ali Duhari mengatakan, pihaknya telah turun ke lokasi dan mengatur arus lalu lintas.

“Di lapangan sudah ada tim yang kerja, rute jalan sementara digeser agak kedalam untuk mengurai kemacetan,” katanya.

Baca Juga  Memantau Persiapan Pemilu di Kota Solo

Untuk saat ini, pihak balai terus menjaga agar lalu lintas bisa lancar dan tetap memantau potensi adanya longsor susulan.

“Untuk penanganan permanen insyaAllah setelah paket terkontrak, perkiraan bulan Juni tahun ini sudah bisa dikerjakan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, proses perbaikan ruas Jalan Poros Enrekang-Toraja yang rusak adalah kewenangan pemerintah pusat. Saat ini, perbaikan ruas jalan sebagai penanganan permanen masih dalam proses lelang.

banner 325x300