Nasional

Fraksi Golkar DPR RI Apresiasi Larangan Bukber

243
×

Fraksi Golkar DPR RI Apresiasi Larangan Bukber

Share this article

G24NEWS.TV, JAKARTA – Anggota Fraksi Golkar DPR RI, Firman Soebagyo mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggelar buka puasa bersama (bukber) selama Ramadhan lantaran situasi Covid-19.

Firman meminta semua pihak hendaknya mencermati kembali seperti apa kondisi saat ini dan harus mewaspadai ancaman Covid-19 bisa saja terjadi lagi.

Dia mengatakan pandemi Covid-19 baru saja usai walaupun masih harus tetap waspada karena kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi lagi.

“Sikap pemerintah adalah antisipatif, dan tentunya ini sangat positif bagi masyarakat dan khususnya para pejabat dan ASN karena mereka adalah pelayan masarakat,” kata Firman.

Firman khawatir jika kegiatan bukber dipaksakan, maka dapat memunculkan kemungkinan kasus maupun virus lainnya.

Baca Juga  Ace Hasan Syadzily Puji Pak Bas, Kerjanya Melebihi Daendels

“Kalau itu sampai terjadi, maka akan sangat mengganggu terhadap tugas dan pelayanan masyarakat dan juga keuangan negara,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut, kebijakan larangan bukber dirasa sudah tepat.

Pasalnya, publik masih ingat betul tentang kasus kekerasan yang dilakukan anak pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan gaya hidup flexing.

Belum lagi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tentang kasus transaksi 300 triliun di Kemenkeu masih belum usai pengusutannya.

Oleh karena itu, Firman mengatakan, dua hal ini yang membuat Jokowi membuat kebijakan larangan bukber di lingkungan pejabat dan ASN.

Baca Juga  Keluarga Besar DPP Golkar Gelar Halal Bi Halal 1 Syawal 1444H

Menurutnya, ini adalah bentuk tanggung jawab Presiden dan adanya send off crisis dari kepala negara.

“Segala sesuatu jangan dipolitisasi, kita harus apresiasi dan mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut. Kita harus membudayakan positif thinking, jangan semua persoalan dipolitisasi apalagi ini di bulan puasa jangan suudzon kepada Jokowi,” ucap Wakil Ketua Poksi BALEG Fraksi Golkar DPR RI itu.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi melarang pejabat negara mulai dari tingkat menteri hingga walikota untuk melakukan kegiatan buka bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 H atau 2023.

Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300