Nasional

Cek Daftar Calon Penerima Kartu Jakarta Pintar Plus Tahap 1 2023, Bisa ke Sekolah Ya

599
×

Cek Daftar Calon Penerima Kartu Jakarta Pintar Plus Tahap 1 2023, Bisa ke Sekolah Ya

Share this article
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus

G24NEWS.TV, JAKARTA – Cek yuk daftar calon penerima KJP Plus 2023, tahap 1 bisa langsung cek ke sekolah peserta didik masing-masing.

Pasalnya, sejak awal pekan pertama Februari 2023, Dinas Pendidikan (Disdik) sudah mengirimkan daftar calon penerima bantuan sosial program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2023 tahap pertama.

Nantinya, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2023 tahap 1 akan segera berlangsung selama 1 semester, dari bulan Mei sampai dengan Oktober 2023.

Pengesahan secara resmi para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2023 tahap 1 akan segera disahkan lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta.

Selain memastikan daftar penerima, Keputusan Gubernur  DKI Jakarta itu juga mengatur tentang keseluruhan jumlah peserta dan besaran bantuan pendidikan yang akan diterima para siswa yang telah memenuhi syarat.

Untuk saat ini, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI masih terus melakukan proses penetapan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2023 tahap 1 yang akan berlangsung dalam 4 tahapan.

Berikut ini 4 tahapan yang akan disiapkan oleh Disdik DKI Jakarta:

Tahap 1, pemadanan data.

Disdik DKI sudah melakukan pemadanan data penerima bantuan calon penerima KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2023 selama periode 9—15 Februari 2023.

Tahap 2, pendataan.

Tahapan ke-2 berjalan selama periode 16 Februari—22 Maret 2023. Dalam tahapan ini, Disdik DKI akan melaksanakan 3 kegiatan:

  • Pengumuman calon penerima
  • Pengumpulan berkas pendaftaran
  • Verifikasi sekolah

Tahap 3 berbentuk verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI

Kegiatan ini berlangsung selama periode 23—28 Maret 2023.

Tahap 4, penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023

Penentuan penerima bantuan pendidikan itu akan disahkan melalui Keputusan Gubernur. Tahapan ini berjalan selama 29 Maret—2 Mei 2023.

Baca Juga  Erwin Aksa Kembangkan Kerjasama Partai Golkar dan Partai Lakas-CMD  

Sosialisasi Penetapan Penerima KJP Plus 2023

Dalam usaha untuk meningkatkan pemahaman lebih ke masyarakat tentang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan juga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Disdik DKI akan melangsungkan sosialisasi.

“Demi mewujudkan pendidikan tuntas berkualitas dan meningkatkan pemahaman program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2023 , Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melaksanakan sosialisasi kepada para Komunitas dan Stakeholders secara daring,” tulis akun Instagram P4OP, @upt.p4op.

P4OP adalah Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan, lembaga di bawah Disdik DKI Jakarta yang mengurus soal penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Kegiatan sosialisasi ini akan mendatangkan narasumber dari pemangku kepentingan program bantuan pendidikan yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Dengan narasumber Tim UPT P4OP, PusdatinKesos, DKPKP dan Bank DKI, dihadiri Kemenag Kota/Kabupaten Administrasi, 11 wilayah Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Para Kepala Sekolah Negeri & Swasta dan Para Kepala Sekolah Madrasa Negeri & Swasta diselenggarakan pada 16 Januari – 2 Februari 2023,” tulis Instagram P4OP.

Tujuan dari sosialisasi tersebut agar informasi program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 1 tahun 2023 bisa secara lengkap dan menyeluruh sampai ke masyarakat.

“Sosialisasi ini ditujukan untuk memberikan informasi mekanisme Kartu Jakarta Pintar (KJP) PLUS dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I tahun 2023, sehingga pesannya tersampaikan kepada masyarakat. #disdikdki #SosialisasiKJPPlusdanKJMU #KJPPLUS #KJMU,” ungkap P4OP dalam keterangann gambar yang diunggah pada Selasa 14 Maret 2023.

Syarat Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus

Berikut ini syarat penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I tahun 2023:

  1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah, dan atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
  3. Warga DKI Jakarta berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga  Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50, Login dashboard prakerja.go.id, Sekarang Dapat 3 Juta?

Memang belum resmi ditetapkan berapa besaran yang bakal diterima dan jumlah penerima bantuan pendidikan itu. Namun kita bisa mengacu pada penyaluran yang sudah berlangsung sebelumnya yakni pada tahap 2 tahun 2022.

Dari data yang masuk ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta, peserta didik yang menerima bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2022 adalah 803.121 siswa yang berasal dari sekolah swasta dan negeri mulai tingkat SD, SMP, SMK sederajat, dan PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Mengajar.

Berikut ini rincian dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang akan diterima siswa pada periode itu:

  1. SD/MI/SLB sebesar Rp 250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp 130.000 per bulan.
  2. SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp 300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp 170.000 per bulan.
  3. SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp 290.000 per bulan.
  4. SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp 240.000 per bulan.
  5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk paket A/B/C sebesar Rp 300.000 per bulan. 6. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp 1.800.000 per semester.

Demikianlah info terbaru terkait proses penetapan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2023. Semoga bermanfaat.

banner 325x300