HeadlineNasional

Bisnis Narkoba pada 2022 Mencapai Rp11 Triliun

276
×

Bisnis Narkoba pada 2022 Mencapai Rp11 Triliun

Share this article
drugs
drugs

G24NEWS.TV, JAKARTA – Bisnis narkotika di Indonesia yang berhasil dibongkar selama 2022 mencapai nilai Rp11,02 triliun dari 33.169 kasus, ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

“Kami melakukan berbagai upaya sepanjang 2022. Kami melakukan penyelesaian perkara sebanyak 33.169 perkara dengan nilai barang bukti sebesar Rp11,02 triliun,” ujar Sigit. 

Barang-barang bukti yang berhasil diamankan antara lain ganja sebanyak 78,2 ton; pohon ganja sebanyak 416.100 batang; heroin 0,26 kg; kokain 55 kg; ekstasi 1 juta ber; sabu 6,3 ton; tembakau gorilla 27 kg.

“Terkait dengan masalah narkoba ini sebagaimana komitmen dari bapak presiden untuk melakukan pemberantasan narkoba. Kemudian telah memberikan perintah untuk menangkap dan menindak tegas para pengedar tanpa ampun,” tuturnya menegaskan.

Sedikitnya, sebanyak 104 juta masyarakat berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.

Baca Juga  Ace Hasan Syadzily Puji Pak Bas, Kerjanya Melebihi Daendels

“Atas barang bukti yang berhasil diamankan tentunya apabila ditaksir diperkirakan kita menyelamatkan 104 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Polisi terlibat Narkoba

tedy minahasa berbicara

Irjen Pol Teddy Minahasa. (Polri.go.id)

Tahun ini juga diwarnai dengan banyaknya polisi yang terlibat dalam kasus narkoba. Perkara yang menyita perhatian adalah dugaan peredaran narkoba oleh eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Teddy Minahasa.

Kasus itu tidak hanya melibatkan Teddy, tapi juga banyak polisi dari Polda Sumbar dari pangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Brigadir. 

Total 276.507 Kasus

Dalam laporan Listyo polisi menangani 276.507 perkara pada 2022.  Angka itu menurut dia naik 18.764 perkara atau 7,3% dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 257.743 perkara.

Dari total 276.507 perkara, Polri menyelesaikan sebanyak 200.147. Angka ini menurun 1.877 atau 0,9 persen dibandingkan tahun lalu.

Baca Juga  4 Orang Meninggal, 700 Warga Mengungsi Akibat Gempa 5,4 SR di Jayapura, Papua 

Menurut Sigit, pihaknya tidak selalu mengedepankan penegakan hukum, tapi juga restorative justice dalam setiap masalah. Tercatat ada sebanyak 15.809 perkara yang diterapkan restorative justice.

Nyaris Sempurna

Pengamat sosial Hermawan Sulistyo mengatakan batu sandungan terbesar polri tahun ini adalah kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, dan kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa.

“Laporan Kapolri tadi itu sempurna jika saja tidak ada peristiwa pada 2022 ini,” ujar Hermawan. 

Menurut dia, Polri sejauh ini sudah menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. Agenda berikutnya yang penting adalah mengamankan Pemilu 2024. 

“Tugas besar menanti, paling dekat adalah satu setengah tahun lagi, dua tahun lagi: pemilu,” pungkasnya.

banner 325x300