HeadlineNasional

40 Juta Warga Diundang Vaksin Covid-19 Booster Kedua 

253
×

40 Juta Warga Diundang Vaksin Covid-19 Booster Kedua 

Share this article
Seorang wanita mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Pemerintah mengundang 40 juta warga untuk mengikuti vaksin booster kedua.
Seorang wanita mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Pemerintah mengundang 40 juta warga untuk mengikuti vaksin booster kedua. (Foto file - Anadolu Agency)

G24NEWS.TV, JAKARTA – Pemerintah menyebar 40 juta undangan pada masyarakat untuk mengikuti vaksin Covid-19 dosis penguat atau booster kedua kepada masyarakat umum di atas usia 18 tahun via aplikasi PeduliLindungi.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan warga yang mendapatkan tiket dipersilahkan datang ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk dapat vaksin booster kedua. 

Sedangkan masyarakat yang belum memperoleh tiket tetap diperbolehkan mengakses layanan vaksinasi, dengan catatan interval enam bulan sejak suntikan booster pertama.

“Silahkan datang dan mendapatkan vaksin booster kedua,” ujar dia di Jakarta, Selasa (24/1).

Syahril yang juga menjabat sebagai Dirut RSPI Sulianti Saroso mengatakan pencatatan bagi peserta vaksinasi tanpa tiket itu akan dilakukan menggunakan aplikasi P-Care.

Menurut Syahril, vaksinasi COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 449 juta dosis suntikan dan 64 persen total populasi Indonesia sudah menerima vaksin lengkap.

Baca Juga  Airlangga Hartarto: Indonesia Bisa Masuki Fase Endemi Covid-19 Tahun Depan

“Dosis 1 untuk populasi 280 juta sudah mencapai 95 persen, dosis 2 sebanyak 84,3 persen, sedangkan booster 1 sudah mencapai 38,12 persen,” ujar dia. 

Melihat sebaran dari semua provinsi di Indonesia, tercatat dari 514 kabupaten/kota, masih ada 253 kabupaten/kota dengan cakupan dosis 2 di bawah 70 persen.

Capaian vaksin lansia masih ada 346 kabupaten/kota dengan capaian dosis 2 di bawah 70 persen, tertinggi di Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Barat.

Percepat Vaksin Covid-19 Booster Kedua

Tabel laporan kondisi Covid-19 harian.
Tabel laporan kondisi Covid-19 harian.

Untuk mempercepat proses vaksinasi, kata Syahril, Kemenkes menerbitkan izin vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum berusia di atas 18 tahun yang berlaku mulai hari ini.

“Hingga hari ini, lebih dari 449 juta dosis telah disuntikkan kepada masyarakat, namun kami harus mendorong angka capaian vaksinasi booster 1 yang relatif rendah baru 29,50 persen masyarakat sasaran booster pertama,” katanya.

Baca Juga  Toyota Tambah Investasi di Indonesia, Golkar : Bisa jadi Basis Produksi Kendaraan Listrik

Penerima booster kedua baru berkisar 1,2 juta atau 5,36 persen dari sasaran kepada nakes dan lansia di atas 60 tahun.

Syahril menambahkan, booster kedua penting untuk mencegah lonjakan kasus melalui peningkatan kekebalan tubuh dan memperpanjang masa perlindungan dari risiko infeksi COVID-19.

Sebelumnya Indonesia sudah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan hampir tiga tahun belakangan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

Menurut Presiden Joko Widodo keputusan ini telah melalui kajian dan pertimbangan mendalam selama 10 bulan.  “Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita,” ujar Jokowi.

 

banner 325x300