HeadlineNasional

Waspadai Isu Kelompok Radikal dan Buhgat dalam Polemik Perppu Cipta Kerja 

311
×

Waspadai Isu Kelompok Radikal dan Buhgat dalam Polemik Perppu Cipta Kerja 

Share this article
Demonstrasi
Demonstrasi. Polemik Perppu Cipta Kerja dimanfaatkan kelompok radikal untuk menciptakan public distrust pada pemerintah. (Foto Pixabay)

G24NEWS.TV, JAKARTA – Isu penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja disusupi kampanye kelompok radikal untuk membangun public distrust terhadap negara, ujar peneliti dan kader Muhammadiyah Muhammad Abdullah Darraz.

Kelompok radikal ini memanfaatkan momentum penolakan terhadap Perppu Cipta Kerja untuk membangun ketidakpercayaan publik dan narasi kebencian terhadap negara. “Perppu Cipta Kerja memang menjadi kontroversi sebagian kalangan yang harus disikapi secara kritis dan argumentatif,” ujar dia mengutip Antara.

Kritik harus disampaikan dengan santun, objektif, elegan, dan tidak ada tujuan terselubung lainnya melainkan untuk kebaikan umat, rakyat, dan pemerintah itu sendiri.  “Kritik tidak boleh disampaikan dengan tujuan menjatuhkan wibawa,“ ujar lulusan Pondok Pesantren Darul Arqam Garut ini.

Etika ini menurut dia akan membuat tujuan kritik tercapai dan mampu menghasilkan alternatif solusi bagi persoalan rakyat. “Tidak hanya dari rakyat ke pemimpin, namun cendekiawan juga mengatakan bahwa pemimpin harus ‘memasang telinga ke bumi’, harus terbuka atas saran, kritik, mau mendengarkan aspirasi serta mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat luas,” ujar dia.

Baca Juga  Endang Maria Dukung KPK Bersih-bersih Koruptor Bansos

Untuk menutup ruang gerak kelompok radikal yang kerap menunggangi isu politik dengan narasi promosi ideologinya, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk sama-sama terbuka dan memahami proses hukum yang berlaku.

“Sebaiknya pemerintah betul-betul sejak awal melibatkan masyarakat, transparan. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa tersampaikan sejak awal dan masyarakat memahami proses yang berlangsung,” ujar dia. “Sehingga itu tidak menciptakan celah bagi kelompok-kelompok pembangkang itu memanfaatkan situasi chaos.

Waspadai Bughat

Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Andi Aderus mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai kemunculan “bughat” atau pembangkangan terhadap negara di tengah polemik Perppu Cipta Kerja. “Lebih berbahaya lagi, bughat yang dilakukan bukan lagi dalam konteks perorangan, melainkan dalam konteks kelompok atau organisasi yang memiliki pemimpin,” ujar dia.

Menurut dia, Islam mengajarkan bahwa ketaatan terhadap pemerintah adalah hal yang wajib. Al Quran pun menjelaskan ketaatan terhadap pemerintah itu ada secara paralel, mulai dari taat pada Allah, rasul, dan ulil amri atau dalam konteks bernegara dimaknai sebagai pemerintah yang sah.

Baca Juga  Substansi Perppu Cipta Kerja Berusaha Jamin Kesejahteraan Buruh 

“Ketaatan pada pemerintah merupakan hal yang penting, karena menyangkut kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar dia lagi.

Menurut paham ahlussunnah wal jamaah jika pemerintah yang menaungi masyarakat memang zalim, masyarakat hanya wajib untuk memberikan pendapat dan nasihat kepada mereka tanpa melakukan pembangkangan.

Pembangkangan hanya akan berdampak jauh lebih buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga “bughat” perlu dideteksi sejak dini. “Begitu pentingnya ketaatan pada pemerintah yang sah. Seringkali, digambarkan dengan perumpamaan bahwa terhadap pemerintah yang zalim saja, kita dilarang untuk melakukan pembangkangan,” ujarnya pula.

Penyampaian masukan, nasihat, ataupun saran terhadap pemerintah sepatutnya dilakukan dengan menggunakan cara-cara yang baik, bukan melalui narasi-narasi yang dapat mencabik-cabik perasaan dan persaudaraan sebangsa dan se-Tanah Air. “Andai kata di kemudian hari kebijakan yang diambil pemerintah perlu dilakukan evaluasi, kita sebagai elemen bangsa dapat memperbaikinya secara bersama-sama sesuai dengan porsi diri kita masing-masing,” ujar dia.

 

banner 325x300