Ekonomi

Wamendag Paparkan Aset Kripto di Indonesia

217
×

Wamendag Paparkan Aset Kripto di Indonesia

Share this article
Wamendag Paparkan Aset Kripto di Indonesia
Wamendag Paparkan Aset Kripto di Indonesia

G24NEWS.TV, JAKARTA –  Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga memaparkan aset kripto di tanah air sejak tahun 2021 hingga pertengahan tahun 2023.

Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber pada podcast yang diselenggarakan oleh pelaku usaha aset kripto PT Konakami Digtal Indonesia dengan tema Perkembangan Investasi Aset Kripto di Indonesia yang berlangsung di Studio Podcast PT Konakami Digital Indonesia di Palembang, Sumatra Selatan, Minggu (30 Juli).

Wamendag menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki, Bappebti mencatatkan nilai transaksi aset kripto di Indonesia sebesar Rp859,4 triliun pada tahun 2021, Rp306,4 triliun pada 2022. Dan Rp25,94 triliun pada Januari—Februari tahun 2023.

Jumlah pelanggan aset kripto terdaftar per Juni 2023 sebanyak 17,54 juta, sehingga Bappebti optimistis melihat perkembangan kripto saat ini.

Baca Juga  Alien Mus Gelar Gelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas Petani Hortikultura

Perdagangan aset kripto juga dipandang dapat menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mempercepat, menciptakan, dan mendorong upaya pengembangan ekonomi digital Indonesia pada tahun 2030.

Nilai transaksi aset kripto di Indonesia juga memberikan kontribusi pada perekonomian, salah satunya pada sektor perpajakan dan dapat membuka lapangan kerja baru di bidang teknologi informasi.

Lebih lanjut Wamendag menjelaskan bahwa Bappebti mendorong adopsi dan penggunaan aset kripto dengan berorientasi kepada perlindungan konsumen dengan tetap memberikan ruang usaha dan inovasi bagi pelaku usaha industri aset kripto sesuai dengan peraturan yang berlaku dan terus mengevaluasi dan menyempurnakan peraturan yang sudah ada saat ini.

Baca Juga  Wamendag Jerry Sambuaga Pastikan Pasar Minyak Kelapa Sawit di India Aman   

Pemerintah mengupayakan agar seluruh kelembagaan pada ekosistem perdagangan fisik aset kripto dapat terbentuk, yaitu Bursa Aset Kripto, Lembaga Kliring, dan Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.

Hal ini menjadi sebuah penegasan komitmen Kementerian Perdagangan terhadap perkembangan perdagangan fisik aset kripto yang adil serta berorientasi kepada perlindungan masyarakat.

Wamendag juga mengajak para Millenial Friends yang menonton podcast untuk bisa turut membagikan literasi yang telah didapatkan kepada keluarga, saudara, maupun lingkungannya agar lebih memahami mekanisme dan investasi aset kripto yang baik dan benar.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300