Nasional

Waketum Golkar Dukung Revisi UU Pensiunan

267
×

Waketum Golkar Dukung Revisi UU Pensiunan

Share this article
Waketum Golkar Dukung Revisi UU Pensiunan
Waketum Golkar Dukung Revisi UU Pensiunan

G24NEWS.TV, JAKARTA- Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung langkah Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI)  mendorong revisi UU No.11/1969 tentang Pensiun. 

Menurut Bambang Soesatyo, jumlah pegawai pensiun di Indonesia bukanlah angka yang sedikit. Merujuk data Badan Kepegawaian Negara (BKN), selama periode 2021-2024 saja, ada sekitar 706.438 aparatur sipil negara yang pensiun. 

Angka ini di luar jumlah pensiunan yang telah purna bakti sebelum tahun 2021. PPI memperkirakan, jumlah pensiunan di Indonesia beserta keluarganya bisa mencapai 40 juta orang. “Penyegaran UU tentang Pensiun sangat penting, dengan memperhatikan berbagai aspek, baik anggaran, isu demografi, serta dinamika sosial-ekonomi dan politik,” ujar dia. 

“Mengingat besaran nilai manfaat dan ketentuan pensiunan sebagaimana diatur UU No.11/1969, sudah tidak relevan dan kongruen dengan kondisi saat ini. Tidak heran jika dampak maupun benefitnya belum dirasakan secara optimal oleh para pensiunan maka UU Pensiun perlu revisi” lanjut Bambang Soesatyo. 

Baca Juga  Sedang Sakit, Panji Gumilang Diwakili Kuasa Hukum di Sidang Pemeriksaan

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, laporan Mercer CFA Institute, dari 44 sistem pendapatan pensiun di seluruh dunia, Indeks Pensiun Global Indonesia tahun 2022 berada pada kisaran 49,2.

Lebih kecil dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai indeks 50,4. Penurunan nilai indeks ini juga berdampak pada peringkat Indonesia yang turun ke posisi 39 dari periode sebelumnya di peringkat ke-35.

“Berdasarkan studi Citigroup, bahkan negara-negara maju sekalipun, juga dihadapkan pada problematika terkait pensiun,” ujar dia. 

Baca Juga  Pengangguran di Karawang Unjuk Rasa Minta Pekerjaan, Golkar Dorong Perusahaan Serap Tenaga Kerja Lokal 

Menurut Bambang, sebanyak 20 negara maju yang tergabung dalam organisasi kerja sama ekonomi dan pembangunan (OECD), termasuk Inggris, Perancis, Jerman, Amerika Serikat, Jepang, dan Kanada, mengalami krisis dana pensiun sekitar 78 triliun US dollar. 

Bahkan sejumlah negara diperkirakan memiliki kewajiban pendanaan pensiun publik di atas 300 persen dari produk domestik bruto. 

PPI menurut dia sudah menyuarakan visi mulia, berkaitan dengan kesejahteraan, perlindungan sosial, jaminan pendapatan dan kapasitas individu, guna mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak hidup pensiunan abdi negara.

Selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 Tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan yang diterbitkan guna mewujudkan lanjut usia Indonesia yang mandiri, sejahtera dan bermanfaat.*

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

 

banner 325x300