Nasional

UIN Syarif Hidayatullah Resmi Ambil Alih Rumah Sakit Haji Jakarta

173
×

UIN Syarif Hidayatullah Resmi Ambil Alih Rumah Sakit Haji Jakarta

Share this article
RS Haji Jakarta yang telah berganti nama menjadi RS Haji UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Foto: Kemenag
RS Haji Jakarta yang telah berganti nama menjadi RS Haji UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Foto: Kemenag

G24NEWS.TV, JAKARTA – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta resmi mengambil alih Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta dan kini telah terintegrasi menjadi RS Haji UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Penetapan likuidasi RS Haji Jakarta dilakukan melalui Surat Dirjen Administrasi Hukum Umum a.n. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU/-AH.01.03-00518 tanggal 27 September 2023 tentang Berakhirnya Status Badan Hukum PT. Rumah Sakit Haji Jakarta (dalam likuidasi).

Surat ini merespons permohonan tim likuidator maupun surat permohonan dari Notaris Ilmiawan Dekrit S., S.H., M.H. di Jakarta Nomor 009/SL.NOT/ILM/IX/2023 tanggal 14 September 2023.

Surat yang ditandatangani Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar S.H., LLM, itu memberitahukan berakhirnya status badan hukum PT Rumah Sakit Haji Jakarta (Dalam Likuidasi), berdasarkan salinan akta nomor 18 tanggal 24 Agustus 2023 yang dibuat di hadapan Notaris Ilmiawan Dekrit S. S.H., M.H., di Jakarta telah dicatat dan dihapus dari Daftar Perseroan.

Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar dan manajemen RS Haji UIN Jakarta mengapresiasi Kementerian Agama RI yang mendukung penuh proses penuntasan likuidasi.

Tingkatkan Kualitas Layanan

Menurut Asep Saepudin Jahar, tuntasnya likuidasi menjadi momentum penting dalam peningkatan kualitas manajemen layanan kesehatan publik RS Haji ini.

Baca Juga  Program Unggulan Golkar : Lapangan Kerja Mudah

“Hasil likuidasi RS Haji UIN Jakarta adalah momentum penting pengelolaan manajemen secara utuh oleh UIN Jakarta,” tegas Asep Saepudin Jahar, selaku penanggung jawab proses likuidasi, di Ciputat, Senin (16/10/2023).

Pria yang akrab disapa Asep Jahar menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan kesehatan publik RS Haji Jakarta. Rumah sakit ini juga akan didorong menjadi bagian penting pengembangan riset dan pendidikan kedokteran, kesehatan, maupun bidang ilmu terkait lainnya.

“Semoga ke depan RS Haji UIN Jakarta menjadi tempat layanan kesehatan bagi masyarakat secara prima. Juga, rumah sakit ini menjadi tempat belajar mahasiswa kedokteran, ilmu kesehatan dan bidang ilmu lainnya,” harapnya.

Apresiasi juga disampaikan Wakil Rektor Administrasi Umum UIN Jakarta, Imam Subchi. Menurutnya, apresiasi keberhasilan likuidasi pantas disematkan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama, mulai dari Menteri Agama, Sekjen Kemenag, Dirjen Pendidikan Islam, dan lainnya.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan men-support penyelesaian likuidasi, baik Menteri Agama RI, Sekjen Kemenag RI, Dirjen Pendis Kemenag, dan seluruh jajarannya,” tandasnya.

Proses Likuidasi 6 Bulan

Berkat dukungan Kemenag, sambungnya, proses likuidasi berjalan lancar, tuntas dalam waktu enam bulan.

“Alhamdulillah, sesuai target yang telah direncanakan pimpinan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,” ujarnya.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Mafia Tanah Jakarta Utara

Sebagai tindak lanjut, UIN Jakarta dan manajemen RS Haji UIN Jakarta akan menyusun langkah-langkah strategis guna mengakselerasi penyehatan RS Haji.

“Ke depan, harus ada timeline langkah-langkah strategis dan aplikatif guna mempercepat proses penyehatan hingga ke arah cita cita menjadi rumah sakit yang excellent,” sebut Imam.

Direktur Utama RS Haji UIN Jakarta, dr. Flori Ratna Sari, Ph.D menilai, penuntasan likuidasi RS Haji Jakarta menjadi legacy besar bersama antara Kementerian Agama RI maupun UIN Jakarta maupun para pihak yang mendukung.

“Selesainya likuidasi ini selain menjadi legacy besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Kementerian Agama RI setelah krisis kepemilikan bertahun-tahun,” ujarnya.

Upaya likuidasi RS Haji Jakarta hingga menjadi bagian dari UIN Jakarta berjalan cukup lama. Prosesnya dimulai ketika tahun 2017, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama memberikan seluruh saham Provinsi DKI Jakarta di RS Haji Jakarta sebanyak 51% secara sukarela kepada Kementerian Agama RI (Kemenag).

Pemberian saham ini menjadikan Kemenag sebagai pemilik saham mayoritas dengan prosentase kepemilikan saham sebanyak 93%. Sebelumnya, Kemenag tercatat memiliki 42% saham. Bagian kecil saham dimiliki Koperasi Karyawan (6%) dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (1%).

Email: Nyomanadikusuma@G24 News

Editor: Lala Lala

banner 325x300