Politik

TKN Prabowo-Gibran Temukan Dugaan Kecurangan Mobilisasi Pemilih di TPS Bogor

91
×

TKN Prabowo-Gibran Temukan Dugaan Kecurangan Mobilisasi Pemilih di TPS Bogor

Share this article
Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman. Foto: Gerindra
Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman. Foto: Gerindra

G24NEWS.TV, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menemukan adanya dugaan kecurangan mobilisasi pemilih Pemilu 2024 dengan modus pindah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga, Bogor, Jawa Barat,” kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (8/2/2024).

Habiburokhman menjelaskan temuan itu berawal dari adanya puluhan pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa sedang melakukan penelitian dan mengajukan pindah TPS dengan dokumen janggal.

Kejanggalan dokumen itu terlihat karena para pemuda itu hanya menyerahkan surat tugas penelitian di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Baca Juga  Bawaslu Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu di Kaltim

Seharusnya, kata Habiburokhman, surat keterangan penelitian tersebut harus disertai dengan izin dari Badan Kesatuan Bangsa dan Polri (Kesbangpol) wilayah setempat.

“Selain itu, surat yang mereka bawa tidak ditandatangani dengan tanda tangan basah, namun hanya seperti stempel,” tambahnya, seperti dilansir dari Antara.

Habiburokhman pun mengapresiasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga yang secara tegas tidak mengabulkan permintaan orang yang mengaku sebagai mahasiswa tersebut.

“Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat bahaya, karena akan mennggelembungkan jumlah pemilih dan menguntungkan pasangan calon tertentu,” jelasnya.

Kinerja Bawaslu

Atas temuan tersebut, Habiburokhman meminta penyelenggara pemilu, dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk proaktif menindaklanjuti.

Baca Juga  DPD Golkar Nganjuk Sepakat Ciptakan Kompetisi Sehat Antara Caleg

“Kami meminta kepada Bawaslu dan Sentra Gakkumdu untuk proaktif mengusut dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini. Hal ini penting agar legitimasi pemilu ini tetap dapat dijaga,” ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Email: Dharmasastronegoro@G24 News
Editor: Lala Lala

banner 325x300