G24NEWS.TV, JAKARTA — Partai Golkar memiliki sistem penentuan nomor urut caleg yakni berdasarkan prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT).
Penentuan nomor urut caleg berdasarkan kriteria tersebut merupakan keputusan hasil Rakernas 2023 yang disampaikan Ketua Umum Airlangga Hartarto, Minggu (4/6).
Sistem PDLT sudah digunakan di dalam kontestasi internal Partai Golkar seperti saat Munas. PDLT ini menjadi faktor penting seorang kader dapat mencalonkan diri sebagai ketua umum di forum Munas Partai Golkar.
Caleg Golkar Harus Lolos PDLT
Menuju Pemilu 2024, PDLT digunakan untuk menentukan nomor urut caleg yang merupakan tolok ukur dan komitmen Partai Golkar untuk menyuguhkan kader berkualitas ke masyarakat.
“Bakal calon legislatif masih bersifat alfabetis itu diminta untuk segera pada waktunya dibuat berdasarkan nomor urut. Dan nomor urut itu berbasis PDLT, Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela. Itu kriteria yang diminta.” kata Airlangga Hartarto.
Kader Golkar yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif harus lolos kriteria PDLT dan harus bisa bertugas untuk kepentingan rakyat dengan atas nama Partai.
Tak hanya itu, kader Golkar yang maju sebagai caleg diminta memperjuangkan aspirasi menyejahterakan rakyat.
Sistem PDLT adalah tolok ukur yang diberlakukan Partai Golkar guna menyaring calon legislatif agar mampu menjadi kandidat berkualitas dan sesuai harapan. Semakin baik nilai PDLT seorang kader, akan semakin awal nomor urut yang diperoleh.