G24NEWS.TV, JAKARTA – Seorang remaja perempuan berinisial Y berusia 16 tahun mengaku dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh sepasang suami istri di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dia mengaku menjalani penderitaan itu selama dua bulan, yaitu pada bulan Juli dan Agustus di salah satu kontrakan di wilayah Kota Bekasi.
Y mengatakan, semula dirinya dijanjikan untuk bekerja sebagai pemandu lagu di karaoke dengan iming-iming gaji sebesar Rp4 juta oleh kedua terduga pelaku oleh sepasang suami istri itu.
“Waktu itu saya tidak mengetahui kalau mau dijual kepada pria hidung belang. Karena awalnya dia (terduga pelaku) menawarkan kerjaan sebagai pemandu karaoke dengan gaji besar,” katanya kepada wartawan, Jumat (22/9/2023), seperti dilansir dari laman IG bekasi24jam.com.
Namun, Y mengaku diminta untuk tinggal di sebuah kontrakan di Bekasi dan dijadikan PSK oleh pasutri tersebut.
Pasangan suami istri itu memiliki tugas masing-masing. Sang istri bertugas mengumpulkan uang sementara suami mencari pria hidung belang.
Setiap ada pria hidung belang yang datang, Y mendapatkan uang sebesar Rp50 ribu.
“Saya jarang tidur, dicariin terus sama dia dari pagi ketemu pagi, dari jam 6 pagi sampai pagi lagi. Saya dapat duit cuman Rp1 juta doang pada bulan Agustus, yang dijanjikan pada saat itu Rp4 juta,” ujarnya.
Email: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala