G24NEWS.TV, JAKARTA – Komisi pemilihan umum (KPU) menggelar rapat koordinasi tingkatkan keterampilan hadapi sengketa hukum pada anggota KPU.
Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, dan Parsadaan Harahap didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima membuka Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Gelombang I di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (21/8/2023).
“Kemampuan, keterampilan jajaran divisi hukum harus dipupuk, dipelihara, dan diperkuat, seperti kemampuan mediasi menyelesaikan sengketa bersidang,” ujarnya.
Drajat, menjelaskan kegiatan ini adalah bagian dari pemetaan potensi permasalahan hukum. “Kita bisa menghadapinya dengan cair, penuh keyakinan, dan percaya diri terhadap proses yang sudah kita lakukan,” kata Drajat.
Mellaz menguatkan, bahwa sejak awal KPU harus tahu betul potensi yang akan menjadi masalah dan tahu bagaimana cara menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sedangkan Parsa mengingatkan agar selalu kompak dalam menghadapi permasalahan apa pun dan serta menjaga soliditas.
Kemudian Betty menerangkan bahwa KPU bisa berdiri tegak jika data kita sudah benar. Ia meminta agar seluruh jajaran KPU dapat merangkum semua data beserta analisa.
Terakhir, Wima mengingatkan juga tentang soliditas. Ia juga berpesan bahwa keterbukaan dan transparansi adalah kewajiban.
Kegiatan ini diikuti oleh 13 KPU provinsi dan 177 KPU kabupaten/kota. Turut hadir Inspektur Utama Nanang Priyatna, Plt. Kepala Biro AHPS Setjen KPU Andi Krisna, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Tenaga Ahli KPU.
Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala