Daerah

Pendaftaran Bacaleg Partai Golkar Sitaro Resmi Dibuka, Kader Terbaik Ayo Gabung!

361
×

Pendaftaran Bacaleg Partai Golkar Sitaro Resmi Dibuka, Kader Terbaik Ayo Gabung!

Share this article
Sekretariat DPD Golkar Kab. Kepulauan Sitaro
Sekretariat DPD Golkar Kab. Kepulauan Sitaro (Foto by: Golkarpedia)

G24NEWS.TV, JAKARTA — Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2024 Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Sitaro Provinsi Sulawesi Utara resmi dibuka, Senin (6/3).

Pendaftaran tersebut ditujukan bagi kader dengan potensi terbaik dari internal maupun di luar kader. Pendaftaran bacaleg dilakukan di Sekretariat DPD II Golkar Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kecamatan Siau Timur.

“Kami Partai Golkar buka seluas-luasnya bagi siapa saja kader potensial yang mau bergabung dengan Partai Golkar dalam kontestasi Pilcaleg di Pemilu mendatang. Sekali lagi kami terbuka dengan siapa saja,” ucap Apler Bentian, Plt Ketua DPD II Partai Golkar Sitaro.

Menurut dia pihaknya membuka ruang yang selebar-lebarnya bagi siapa saja yang ingin bergabung dan berkontribusi dengan Partai Golkar.

Baca Juga  Pondok Pesantren Berpotensi Besar Kembangkan Perekonomian

Golkar Sitaro Targetkan 6 Kursi di 3 Dapil

Pada Pemilu legislatif 2019 lalu, hanya 3 wakil dari Partai Golkar yang berhasil menduduki kursi DPRD Kab. Sitaro.

Partai Golkar Kab.Sitaro menargetkan 6 kursi sebaran pada Pemilu 2024 untuk di tiga dapil di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Target tersebut tentu didasari perhitungan objektif, jelas dan realistis.

“Kami punya target raihan enam kursi sebaran untuk di tiga dapil dan ini hitung- hitungan objektif dan realistis,” ujar Sitaro Afret, Ketua Bapilu Golkar Kab.Sitaro.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca Juga  Bupati Zaki Komitmen Memajukan Sektor Pertanian dan Peternakan

Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Sitaro pada Pemilu 2024 mendatang terbagi menjadi 3 dapil. Sebanyak 20 kursi DPRD Kabupaten Sitaro yang diperebutkan di 3 dapil dengan rincian sebagai berikut:

  1. Dapil Kepulauan Siau Tagulandang Biaro 1 (Siau Barat, Siau Barat Utara, Siau Barat Selatan, dan Siau Tengah). Jumlah kursi: 6 kursi.
  2. Dapil Kepulauan Siau Tagulandang Biaro 2 (Siau Timur dan Siau Timur Selatan). Jumlah kursi: 7 kursi.
  3. Dapil Kepulauan Siau Tagulandang Biaro 3 (Tagulandang, Tagulandang Utara, Tagulandang Selatan dan Biaro). Jumlah kursi: 7 kursi.

 

 

banner 325x300