G24NEWS.TV, JAKARTA — Pemerintah Indonesia akhirnya mengesahkan aturan hukum Golden Visa. Tujuannya untuk meningkatkan perekonomian negara dengan menggaet investor asing.
Apa itu Golden Visa? Simak penjelasannya berikut ini!
Golden Visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima sampai sepuluh tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional.
Kebijakan ini akan menarik talenta-talenta ahli dan individu berpendapatan besar dari berbagai sektor industri. Mereka diperbolehkan bekerja dan bertempat tinggal di Indonesia dengan masa tinggal sampai 10 tahun.
Pemegang Golden Visa mendapatkan sejumlah manfaat seperti hak kepemilikan properti melalui proses aplikasi yang lebih cepat, waktu tinggal lebih lama.

Selain itu, pemegang Golden Visa mendapat kemudahan keluar dan masuk Indonesia dan efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS (Izin Tinggal Terbatas) ke kantor imigrasi.
APAC Global Mobility Manager, Deel, Melissa Cappichiano mengungkapkan bahwa kebijakan Golden Visa Indonesia merupakan langkah positif lainnya untuk menarik talenta internasional sejak diluncurkannya visa Rumah Kedua pada tahun 2022.
Golden Visa dan Manfaat bagi Bisnis Lokal
Melissa Capicchiano menyebutkan beberapa manfaat kebijakan Golden Visa Indonesia bagi bisnis lokal, seperti terbukanya kesempatan transfer ilmu.
“Dengan menarik investor asing melalui kepemilikan properti dan cara lainnya, program ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal,” kata Melissa Capicchiano dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, keahlian seorang karyawan yang sangat terampil dapat menciptakan efek domino di seluruh perusahaan. Efek domino itu khususnya memberikan dampak dalam cara kerja dan melatih ulang rekan kerja.
Ia berharap masuknya talenta dan investasi internasional akan berkontribusi pada kemajuan perusahaan secara keseluruhan dan transformasi digital ekonomi Indonesia.
Tak hanya Indonesia, ada beberapa negara yang baru memperkenalkan Golden Visa atau visa digital nomad yakni Singapura dan Thailand.
Singapura meluncurkan ONE Pass, yang memberikan validitas selama 5 tahun dan fleksibilitas bagi talenta asing untuk memegang banyak peran.
Sementara Thailand meluncurkan skema visa yang menargetkan investor dan profesional yang ingin bekerja dari Thailand.
Rekomendasi Deel

Deel, platform yang mendukung dan menyediakan manajemen sumber daya manusia untuk perusahaan yang memiliki tim global, membagikan sejumlah rekomendasi beberapa area yang perlu dipertimbangkan oleh perusahaan:
-
Memiliki mitra yang tepat dengan kemampuan yang sesuai untuk membantu bisnis dalam meningkatkan profitabilitas. Bisnis membutuhkan mitra yang dapat mensponsori visa dan memudahkan proses perekrutan karyawan. Mitra yang tepat juga dapat menawarkan fleksibilitas dengan cakupan di berbagai negara, termasuk Indonesia, serta visibilitas penuh atas manajemen imigrasi dalam satu platform sederhana.
-
Merampingkan proses internal dan memastikan kepatuhan. Bisnis dapat memperoleh manfaat dari penggunaan solusi yang dapat mengkonsolidasikan proses perekrutan internasional, penggajian, dan HRIS untuk kontraktor dan anggota tim, memberikan solusi komprehensif pada satu platform. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk melakukan proses onboarding, perekrutan, dan manajemen dengan lebih mudah serta menyederhanakan dokumen dan meningkatkan efisiensi.
-
Menerapkan inisiatif upskilling dan reskilling yang terstruktur. Untuk memaksimalkan peluang Golden Visa, perusahaan lokal dapat mempertimbangkan untuk mengimplementasikan program yang memastikan agar talenta asing yang masuk dapat mentransfer ilmu penting kepada tim lokal. Hal ini ditujukan agar memungkinkan talenta lokal untuk mengembangkan keterampilan mereka dalam industri terkait.
Demikian informasi seputar kebijakan Golden Visa dan rekomendasi Deel bagi perusahaan lokal mengenai peluang dari program Golden Visa. Semoga bermanfaat ya!