Internasional

Sedikitnya 15 Anak Meninggal Akibat Dehidrasi di Rumah Sakit Kamal Adwan Gaza Utara

128
×

Sedikitnya 15 Anak Meninggal Akibat Dehidrasi di Rumah Sakit Kamal Adwan Gaza Utara

Share this article
Kondisi salah satu sudut Kota Gaza, belum lama ini. Foto: UN
Kondisi salah satu sudut Kota Gaza, belum lama ini. Foto: UN

G24NEWS.TV, JAKARTA – Sedikitnya 15 anak di Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara meninggal akibat dehidrasi dan malnutrisi, lapor Kementerian Kesehatan Palestina pada Ahad.

“15 anak meninggal akibat kekurangan gizi dan dehidrasi di Rumah Sakit Kamal Adwan,” kata juru bicara Kemenkes Ashraf Al-Qudra lewat pernyataan.

“Kami mengkhawatirkan nyawa enam anak yang mengalami gizi buruk dan dehidrasi di ICU Rumah Sakit Kamal Adwan akibat generator listrik dan mesin oksigen mati,” kata Qudra, seperti dilansir dari Antara.

Pada 19 Februari Badan PBB untuk Anak-anak (UNICEF) memperingatkan bahwa peningkatan tajam kasus malnutrisi di kalangan anak-anak, wanita hamil dan ibu menyusui di Jalur Gaza menimbulkan “ancaman serius” terhadap kesehatan mereka, apalagi mengingat serangan intens pasukan Israel terhadap wilayah kantong tersebut.

Baca Juga  Airlangga Hartarto: ASEAN Tidak boleh Jadi Proksi Kekuatan Manapun

Israel menghentikan layanan di 31 rumah sakit di Gaza akibat pemboman, penghancuran dan penyitaan pasokan medis dan bahan bakar dan sebagian menargetkan 152 fasilitas kesehatan, menurut Kantor Media Pemerintah di Gaza.

Israel meluncurkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober.

Serangan balasan Israel kemudian menewaskan 30.410 orang dan melukai 71.700 orang lainnya, disertai dengan kehancuran massal dan krisis kebutuhan pokok.

Baca Juga  Pasukan Elite Korp Brimob Indonesia Kalahkan Brasil di UAE SWAT Challenge 2024

Perang Israel telah memaksa 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah krisis makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di sana telah rusak atau pun hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida dalam gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Putusan sela ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv agar menghentikan aksi genosida dan mengambil tindakan guna memastikan bantuan kemanusiaan sampai kepada warga sipil di Gaza.

Email: Dharmasastronegoro@G24 News
Editor: Lala Lala

banner 325x300