Daerah

Parlemen Jambi: Penerimaan Siswa Di Luar Zonasi Rugikan Masyarakat

303
×

Parlemen Jambi: Penerimaan Siswa Di Luar Zonasi Rugikan Masyarakat

Share this article
Jambi
Wakil Ketua DPRD Jambi, Pinto Jayanegara saat mengunjungi sekolah di Jambi/G24News.tv/IST

G24NEWS.TV, JAMBI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara mengingatkan, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk konsisten menerapkan sistem zonasi. Tujuannya, agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 tidak merugikan siswa dan masyarakat secara umum.

“Penerimaan siswa di luar zonasi ini tidak hanya merugikan satu sekolah, tetapi banyak pihak,” ujar dia saat dihubungi, Sabtu (25/6/2023).

Selain itu, kata dia, pelaksanaan yang tidak sesuai aturan berlaku juga melanggar ketentuan zonasi yang telah ditetapkan.

Prinsip Zonasi Pendidikan

Ia mengatakan agar dinas pendidikan menjaga prinsip zonasi dalam sistem pendidikan. Tujuannya, untuk memastikan akses yang adil bagi semua warga di daerah tersebut.

Pinto bahkan meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memberlakukan sanksi yang tegas terhadap sekolah-sekolah yang melanggar ketentuan zonasi.

“Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi para orang tua dan masyarakat yang mendukung SMA N 7 Merangin. Mereka berharap agar langkah-langkah tegas dapat diambil untuk menjaga kelangsungan pendidikan di sekolah tersebut, serta memastikan prinsip zonasi yang adil dan merata bagi semua warga,” ujarnya dikutip Antaranews.com.

Baca Juga  Ini Pesan DPD Golkar Cilegon kepada Bacaleg, Siap Tempur Menangkan Pemilu

Ia mengakui menerima banyak masukan dan keluh baik orang tua maupun pihak sekolah SMA N 7 Merangin terkait minimnya pendaftar di sekolah tersebut.

”Keluhan yang kami terima seputar soal ketimpangan dan ketidakadilan dalam penempatan siswa baru di sekolah-sekolah. Akibatnya, terjadi penurunan signifikan pendaftar baru SMAN 7 Merangin,” terang dia.

Implikasi Permasalahan

Akibatnya, lanjut dia, ada beberapa hal yang berimplikasi pada permasalahan lain.

Pertama, orang tua calon siswa baru memutuskan untuk mendaftarkan anak-anaknya di sekolah dengan zonasi lain.

“Hal ini menjadi penyebab utama dari masalah tersebut,” papar dia.

Kedua, terjadi penurunan jumlah pendaftar di satu sekolah. Hal itu menyebabkan kekhawatiran serius di kalangan staf dan manajemen SMA N 7 Merangin, yaitu potensi penutupan sekolah.

”Pihak sekolah berharap DPRD agar dapat memberikan dukungan dan solusi untuk mengatasi masalah yang mereka hadapi,” imbuh dia.

Baca Juga  Legislator Golkar Ingatkan Pemuda Menjaga Pesta Demokrasi

Ketegasan Dinas Pendidikan Bangun Persepsi Positif

Sementara itu, Pengamat Pendidikan yang juga seorang Bacaleg DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dari Partai Golkar, Dr. Upi Isabella Rea, M.Pd, menyebutkan, bahwa ketegasan dinas pendidikan sangat dinantikan. Khususnya, dalam pelaksanaan sistem zonasi akan memberikan persepsi positif masyarakat tentang penyelenggaraan pemerintahan.

Masyarakat sekarang baru saja bangkit dari pola pendidikan daring yang telah menimbulkan dampak serius. Karena itu, perlu mendapatkan kepastian penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
Dengan demikian masyarakat merasakan keberpihakan pemerintah terhadap beban atau permasalahan pendidikan.

Penegasan terhadap pelaksanaan sistem zonasi pada akhirnya menjadi salah satu bentuk keseriusan pemerintah memperbaiki kualitas pendidikan juga.

“Jadi kalau dalam hal sistem zonasi yang aturannya sudah jelas masih juga terjadi penyelewengan, tentu saja hal itu sangatlah disayangkan. Jangan malah memperumit keadaan yang sudah rumit ini,” pungkas dia.

Editor: Lala Lala

banner 325x300