DaerahHeadline

MUI Jabar Dukung Langkah  Ridwan Kamil terkait Pesantren Al-Zaytun

211
×

MUI Jabar Dukung Langkah  Ridwan Kamil terkait Pesantren Al-Zaytun

Share this article
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Ist
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Ist

G24NEWS.TV, JAKARTA – MUI Jawa Barat mengapresiasi sikap dan alasan Gubernur Jabar M Ridwan Kamil yang berupaya menuntaskan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, meskipun orang nomor satu di provinsi ini harus menghadapi gugatan hukum dari pimpinan Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

“MUI apresiasi langkah Pak Gubernur. Pak Ridwan Kamil nggak salah, salah itu kan menurut dia (Panji Gumilang),” kata Ketua Umum MUI Jawa Barat Rachmat Syafei, ketika dihubungi di Bandung, Selasa (25/7) dikutip dari Antara. 

Rahmat mengatakan gugatan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Bandung terhadap Gubernur Ridwan Kamil karena membentuk Tim Investigasi Al Zaytun adalah hak yang bersangkutan.

MUI Jawa Barat, kata Rahmat Syafei, menilai gugatan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Bandung tersebut adalah hal biasa saja.

Pihaknya mendukung upaya perlawanan yang dilakukan Ridwan Kamil, begitu juga alasan Gubernur Jawa Barat bahwa membentuk tim investigasi adalah upayanya sebagai pemimpin untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI.

Rahmat juga sepakat dengan alasan Ridwan Kamil membentuk tim investigasi yang berisi unsur MUI, pemerintah dan alim ulama. Keputusan gubernur sendiri berangkat dari hasil masukan para ulama.

Baca Juga  Atalia Praratya Terpilih Jadi Ketua ISKI Jabar

Menurut dia gugatan yang dilancarkan oleh Panji Gumilang ditengarai merupakan strategi Panji Gumilang untuk mengaburkan masalah hukum yang tengah dihadapinya. Rahmat menilai hal ini adalah bentuk serangan Panji Gumilang.

“MUI melihat gugatan ini, Pak Panji Gumilang ini membuat strategi. Kami jangan terkecoh serangan. Ini strategi lempar sana lempar sini akhirnya kan dia lihat waktu gugat ke Mahfud MD besoknya cabut,” kata dia.

 Pihaknya juga berkeyakinan gugatan pada Ridwan Kamil akan sama halnya dengan gugatan Panji Gumilang pada Menkopolhukam Mahfud MD yang berujung pencabutan.

“Jadi ini strategi Panji Gumilang gugat sana sini, mungkin besok ganti lagi atau ke MUI, terserah bagi saya biasa saja, jadi jangan terkecoh,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menulis dalam akun media sosialnya mengatakan gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang merupakan hal yang wajar dilakukan sebagai warganegara. Ridwan Kamil juga tidak mempermasalahkan gugatan tersebut.

“Silakan saja (digugat), karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi,” ujarnya.

Baca Juga  Kisah Gereja Ibu Teresa Cikarang: Setelah 18 Tahun Berjuang, Baru Kini Peroleh Izin 

Menurut dia sebagai orang yang dipilih masyarakat sebagai Gubernur Jawa Barat, memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di 27 kabupaten dan kota. Sehingga, persoalan polemik Pesantren Al-Zaytun turut menjadi tanggung jawab gubernur.

“Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan,” kata dia.

Kang Emil juga merasa keputusan untuk membentuk tim tersebut merupakan langkah yang tepat, sebab, pendekatan penanganan sudah berdasarkan kasus yang ada. Ada pun dalam tim investigasi ini terdiri dari MUI Jawa Barat, Kesbangpol, serta beberapa para kiai. 

“Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat,” katanya. Keteguhan ini menurutnya lahir karena dirinya dibesarkan dalam lingkungan alim ulama.

 

Almarhum kakeknya merupakan tokoh kiai yang tergabung dalam Hizbullah Nahdlatul Ulama (NU) sehingga pendekatan penanganan polemik Al-Zaytun turut menggandeng para kiai.

banner 325x300