Karya dan Gagasan

Menkominfo Imbau Masyarakat Bijak di Masa Tenang Pemilu 2024

45
×

Menkominfo Imbau Masyarakat Bijak di Masa Tenang Pemilu 2024

Share this article
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Foto: Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Foto: Kominfo

G24NEWS.TV, JAKARTA – Menkominfo Budi Arie Setiadi mengajak masyarakat untuk bersama mewujudkan Pemilu 2024 yang damai. Ia mengajak masyarakat untuk bijaksana dalam membagikan informasi.

“Kini kita memasuki masa tenang Pemilu 2024 ini. Saya mengajak kita semua untuk terus berikhtiar mewujudkan Pemilu 2024 damai dan beradab, melalui pengendalian informasi secara tepat,” kata Budi Arie dalam keterangannya, Senin (12/2).

Menurutnya, pelaksanaan berbagai tahapan Pemilu 2024 hingga saat ini berlangsung aman, lancar, dan demokratis. Menkominfo menyebut, situasi Pemilu 2024 kondusif ini tidak terlepas dari berbagai upaya bersama lintas sektor, termasuk komunitas masyarakat.

Berita Bohong (Hoax)

Budi mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya atau berita bohong (hoax).

“Penyebaran disinformasi, hoax, ujaran kebencian, dan fitnah selama penyelenggaraan Pemilu 2024 harus dicegah, sebab dapat merusak proses demokrasi yang berlangsung dan mengganggu persatuan bangsa,” ujar dia.

Baca Juga  Bamsoet ajak wujudkan Pemilu damai

Untuk diketahui, pada Minggu-Selasa (11-13/2) merupakan memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2024. Kemudian, hari pencoblosan dilakukan pada Rabu (14/2). Pada hari yang sama, mulai dilakukan penghitungan suara. Rekapitulasi suara dilakukan pada 15 Februari 2024-20 Maret 2024.

Data Mabes Polri

Data di e-MP Robinopsnal Bareskrim Polri menunjukkan terjadi peningkatan jumlah penindakan, pelapor, dan terlapor sejak 2021 sampai 2022. Ini menunjukkan jumlah penindakan terhadap berita hoaks menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Adapun dua cara yang dilakukan Polri yaitu preemtif dan persuasif. Bentuknya yaitu mengedukasi masyarakat agar tak mudah percaya dengan kabar yang beredar di media sosial. Saat mendapatkan informasi, masyarakat perlu mencermati sumber pengunggah maupun penyebarnya.

Baca Juga  77,56 Persen Suara Masuk Sirekap, Prabowo Unggul 58,84 Persen

Sebelumnya,Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya memberikan edukasi dan sosialisasi dalam mengantisipasi penyebaran hoaks.

“Memberikan edukasi dan sosialisasi secara nyata maupun lewat dunia maya, mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk yang bisa kena pelanggaran pidana,” ujar Brigjen Ramadhan dikutip dari artikel berjudul Ini Cara Polri Antisipasi Penyebaran Hoaks saat Pemilu 2024 dari laman www.voi.id.

Ditindak secara hukum

Brigjen Ramadhan juga mengingatkan pada masyarakat pengguna media sosial bahwa setiap unggahan diawasi kepolisian dan pemerintahan. Bila menyebarkan informasi bohong, polisi dan pemerintah akan mengidentifikasi apakah unggahan itu berpotensi memecahkan persatuan dan kesatuan.

 

Editor: Lala Lala/Junita Sianturi

banner 325x300