Karya dan Gagasan

Prabowo-Gibran Unggul di Praha dan Manama

48
×

Prabowo-Gibran Unggul di Praha dan Manama

Share this article
Calon Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka selama setengah jam, di Jakarta, Jumat (23/2/2024). Foto: IG prabowo
Calon Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka selama setengah jam, di Jakarta, Jumat (23/2/2024). Foto: IG prabowo

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul di Praha, Republik Ceko; dan Manama, Bahrain. Hasil ini didapat dari rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Rabu (28/2/2024) malam.

Di Praha, Prabowo-Gibran mendapat 185 suara. Selanjutnya, mengekor di urutan kedua, pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD; lalu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Sementara, di Bahrain, Prabowo-Gibran mendulang 528 suara. Diikuti dengan Anies-Muhaimin, lalu Ganjar-Mahfud.

Baca Juga  Pemilu 2024 Adalah Masalah Ekonomi?

Berikut perolehan suara tiga pasangan capres-cawapres di dua wilayah luar negeri yang telah tuntas direkapitulasi oleh KPU bersama Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN):

Praha, Republik Ceko
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 63 suara
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 185 suara
Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 112 suara

Pengguna hak pilih: 369
Suara sah: 360
Suara tidak sah: 22

Manama, Bahrain
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 199 suara
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 528 suara
Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 73 suara

Baca Juga  Prabowo-Gibran Unggul Tipis di Real Count Sementara Bekasi

Pengguna hak pilih: 820
Suara sah: 800
Suara tidak sah: 20

Sebagaimana diketahui, hari pemungutan siara Pemilu 2024 di Indonesia diselenggarakan secara serentak pada 14 Februari 2024. Sementara, untuk WNI di luar negeri, pemungutan suara digelar lebih cepat, sejak awal Januari 2024. Kendati demikian, penetapan hasil rekapitulasi suara luar negeri dilakukan serentak dengan rekapitulasi suara nasional. Rekapitulasi suara ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara atau 20 Maret 2024.

 

Editor: Lala Lala/Junita Sianturi

banner 325x300