Nasional

Legislator Golkar Christina Aryani Kecam Penyiksaan PRT Asal Banyuwangi di Malaysia

257
×

Legislator Golkar Christina Aryani Kecam Penyiksaan PRT Asal Banyuwangi di Malaysia

Share this article
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. Foto: DPR RI

G24NEWS.TV, JAKARTA – Legislator Golkar Christina Aryani mengecam kasus penyiksaan Pekerja Rumah Tangga asal Banyuwangi yang dilakukan oleh majikannya di Malaysia.

Anggota Komisi I DPR RI ini sangat menyesalkan terjadinya penyiksaan kepada Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Tidak hanya kekerasan secara fisik, dia mengatakan PRT tersebut tidak mendapatkan hak gajinya selama enam bulan sejak kerja pertama kali pada Maret 2022.

“Kami menyesalkan betul bahwa di Malaysia lagi-lagi aksi keji seperti ini kembali terulang,” ujar Christina dalam keterangan resmi, di Jakarta, Selasa (2/5/2023), seperti dilansir dalam laman resmi DPR RI.

Sebagaimana diketahui, seorang perempuan PRT asal Indonesia di Malaysia mengalami penyiksaan selama enam bulan dan tidak diberi gaji sejak dirinya mulai bekerja.

Sebelumnya, pada Senin (1/5/2023) di Kuala Lumpur, Dubes RI untuk Malaysia Hermono mengatakan PRT asal Banyuwangi, Jawa Timur itu, Nani (bukan nama sebenarnya), mengadu kepadanya saat dijenguk di RS Kuala Lumpur pada Minggu (30/4/2023) siang bahwa majikannya telah melakukan penyiksaan sejak September 2022.

Baca Juga  Doli Kurnia Sebut Sinkronisasi Diperlukan dalam Penyelesaian Masalah di Rempang

PRT berusia 39 tahun itu mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas. Bagian matanya pun terlihat hitam lebam akibat dipukul majikan.

Hermono mengatakan pada 23 Maret 2023 Polisi Resort Brickfield menyelamatkan Nani, yang kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Menurut polisi setempat, majikan perempuan yang diduga menyiksanya sudah ditahan.

Kawal Penanganan Kasus di Malaysia

Christina Aryani mendesak agar pihak KBRI Kuala Lumpur mengawal kepolisian Malaysia yang sudah melakukan penahanan terhadap majika.

Dia juga mengatakan KBRI Kuala Lumpur harus mengikuti dan memperhatikan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Sehingga, Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendapatkan keadilan dan pelaku tidindak tegas supaya ditindak tegas.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan aparat penegak hukum wajib mengusut tuntas agen pemberangkatan dan penerimanya di Malaysia.

Baca Juga  Politisi Golkar Hasan Basri Minta Bendungan Karian Segera Dioperasikan

Hal ini dinilai sangat penting karena jalur keberangkatan korban tersebut adalah jalur nonprosedural.

Apalagi, pemberangkatan PRT asal Banyuwangi sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia ini dilakukan sewaktu Indonesia belum membuka pengiriman PMI ke Malaysia akibat Covid-19.

Demikian juga Malaysia yang belum membuka masuknya pekerja asing.

“Maka tindak tegas agen nakal ini harus dilakukan. Baik di Indonesia maupun di Malaysia. Sementara aspek hukumnya, harus dikawal terus agar memberi efek jera,” ujarnya.

“Jangan ada anggapan bahwa TKI kita lemah perlindungan hukum sehingga bisa diperlakukan apa saja di sana. Ini tidak boleh terjadi lagi,” sambung legislator Golkar Christina Aryani.

Di sisi lain, Christina mengapresiasi atensi khusus KBRI Kuala Lumpur dalam penanganan korban sejauh ini.*

Penulis: Nyomanadikusuma@G24News
Editor: Lala Lala

 

banner 325x300