Ekonomi

Legislator Golkar Alien Mus: Pemerintah Masih Banyak “PR” Atasi Illegal Fishing

323
×

Legislator Golkar Alien Mus: Pemerintah Masih Banyak “PR” Atasi Illegal Fishing

Share this article
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar Alien Mus. Foto: alien_mus
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar Alien Mus. Foto: alien_mus

G24NEWS.TV, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar Alien Mus mengatakan Pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk mengatasi maraknya illegal fishing di perairan Indonesia.

Legislator Partai Golongan Karya ini mengatakan salah satu masalah yang penting adalah sarana  dan prasarana yang dimiliki oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sarana dan prasarana yang dimiliki KKP, menurutnya, belum mendukung untuk mengamankan ikan-ikan di laut Indonesia.

Untuk itu Alien yang juga Ketua DPD Partai Golkar Maluku Utara, terus mendorong penambahan anggaran dan pemenuhan kebutuhan priotitas KKP.

“Sangat sangat penting dalam pengamanan laut Indonesia dan dapat memberikan nilai tambah bagi sektor kelautan dan perikanan,” jelasnya, seperti dilansir dalam akun resmi akun golkar_indonesia, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga  190 Proyek Strategis Nasional Rampung Periode 2016-2023

Sebelumnya, sepanjang tahun 2022, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan kegiatan pemanfaatan ruang laut yang dilakukan secara illegal.

Seperti kasus kapal penambang pasir di Perairan Bangka, kasus penggelaran sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang tidak sesuai izin lokasi perairan.

Kemudian, kasus penambangan dan pengangkutan pasir laut di Pulau Babi, Beting Aceh, dan Pulau Rupat.

137 Kasus Illegal Fishing

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan sepanjang tahun 2022, KKP telah menangani sebanyak 137 kasus pelanggaran.

Terdiri dari pelanggaran administratif dan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan.

Dari 137 kasus tersebut, 71 kasus telah dikenai sanksi administratif dan 59 kasus diproses hukum secara pidana.

Baca Juga  Dave Laksono Minta Masyarakat Sabar Menanti Pasangan Airlangga Hartarto di Pilpres

“Sangat disayangkan masih terdapat pelaku usaha yang melanggar dan dikenakan denda administratif”.

Terkait pemanfaatan barang bukti kasus tindak pidana perikanan, terdapat 41 kapal berstatus inkrah yang diusulkan KKP.

Kapal ini diharapkan dapat dihibahkan kepada nelayan supaya meningkatkan kesejahteraan para nelayan.

Dalam mendukung program prioritas implementasi Penangkapan Ikan Terukur (PIT) di tahun 2023 mendatang, Ditjen PSKDP telah mempersiapkan beberapa strategi.

Meliputi penempatan Kapal Pengawas, operasi Airborne Surveillance dan Regional Monitoring Center.

Kemudian, standarisasi pengawasan PIT hingga kesiapan sumber daya manusia Pengawas Perikanan di lapangan.*

Email: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala

banner 325x300