Nasional

Kosgoro 1957 Bentuk Gakum Kawal Aspek Hukum Caleg Partai Golkar

335
×

Kosgoro 1957 Bentuk Gakum Kawal Aspek Hukum Caleg Partai Golkar

Share this article
Mubes ke-1 Gakum KOSGORO 1957
Mubes ke-1 Gakum KOSGORO 1957

G24NEWS.TV, JAKARTA — KOSGORO 1957 membentuk Gerakan Advokasi dan Hukum (Gakum) untuk memberikan pendampingan dan pembelaan hukum pada masyarakat marginal, sekaligus mengawal aspek hukum para calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar.  

Ketua Ketua MPK PPK Kosgoro 1957 Agung Laksono mengatakan Gakum Kosgoro ini adalah semangat dan harapan agar hukum tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Namun tajam ke bawah dan tajam juga ke atas.

“Itu yang diharapkan masyarakat saat ini. Hukum yang adil, hukum yang tajam ke atas dan ke bawah,” ujar Agung Laksono saat membuka Musyawarah Besar (mubes) Gakum  I di Jakarta beberapa waktu lalu. 

Dia mendorong agar Gakum Kosgoro mengadvokasi lahirnya payung hukum yang mengatur para penegak hukum di Indonesia termasuk untuk pengacara, polisi, hakim dan lainnya.

Baca Juga  [ESAI] Langkah Partai Golkar di Era Disrupsi dalam Menghadapi Pemilu 2024

“Sehingga keberadaannya itu yang dilindungi oleh Undang-Undang, diberi hak dan kewajiban. Ada punishment, ada reward, ada penghargaan dan ada sanksi kalau perlu pidana,” ujar dia.

“Tidak saja kepada pengacara, advokat tapi kepada seluruh penegak hukum, polisi, jaksa dan hakim,” lanjut politisi senior Partai Golkar ini. 

Ketua Umum Kosgoro Dave Laksono mengatakan Gakum Kosgoro akan dibentuk di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Salah satu program prioritas adalah memberikan pendampingan dan pembelaan hukum bagi masyarakat marginal.

Dave Laksono d atas podium berpakaian seragam KOSGORO 1957
Dave Fikarno

“Kami juga mempersiapkan infrastruktur untuk bisa segera mendampingi seluruh calon calon legislatif dari Golkar, khususnya di Kosgoro,” ujar dia. 

“Karena dari pengalaman sebelumnya sebelum kampanye saja sudah diganggu di Bawaslu, KPU, di sinilah peran Gakum ditonjolkan,” lanjut  Dave. 

Baca Juga  Kejaksaan Agung Tangkap Terpidana Kasus Korupsi BRI Surabaya

Dave mengatakan Gakum penting dalam pendampingan dan pembelaan pada calon legislatif terlebih saat perhitungan suara. Tujuannya untuk memastikan perhitungan suara agar dapat berjalan lancar.

“Kalau dibawa ke pengadilan, Gakum harus siap siaga melakukan pembelaan dan menyiapkan semua bukti dan penasehat hukum agar pembelaan itu benar dan semua suara Golkar terhitung dengan baik dan Golkar meraih kemenangan sebanyak-banyaknya,” kata Dave.

Chong Sung Kim, Ketua Umum Gakum KOSGORO 1957

Pada agenda Mubes tersebut, Chong Sung Kim sebagai Ketua Umum Gerakan Advokasi dan Hukum (Gakum) KOSGORO 1957 Periode 2023 – 2028.

Terpilihnya Chong Sung Kim diharapkan dapat memimpin Gakum sebagai garda terdepan dalam penanganan perkara Hukum Anggota dan Kader Kosgoro 1957 maupun Partai Golkar.

Chong Sung Kim memegang bendera KOSGORO 1957
Chong Sung Kim

 

 

 

banner 325x300