Politik

Komnas HAM Ungkap Banyak Perusahaan Tidak Wajibkan Karyawannya Libur Hari H Pencoblosan

89
×

Komnas HAM Ungkap Banyak Perusahaan Tidak Wajibkan Karyawannya Libur Hari H Pencoblosan

Share this article
Ilustrasi Pemilu. Foto: Ist
Ilustrasi Pemilu. Foto: Ist

G24NEWS.TV, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkap banyak perusahaan yang tidak mewajibkan karyawannya libur pada hari-H pencoblosan, Rabu (14/2/2024).

Hal tersebut, menurut Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Saurlin P. Siagianyang, membuat banyak kalangan buruh bekerja dan mengabaikan haknya dalam memilih.

“Banyak pekerjaan yang tidak bisa memilih dan kehilangan hak pilihnya karena harus bekerja pada hari penghitungan suara,” kata Saurlin P. Siagian di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga  Relawan Generasi Muda Islam Puji Prabowo

Menurut dia, beberapa perusahaan justru memberikan insentif lebih bagi karyawan yang mau tetap bekerja saat libur hari pencoblosan.

Hal tersebut, lanjut dia, membuat masyarakat lebih memilih masuk kerja dengan iming-iming insentif daripada mencoblos di tempat pemilihan suara (TPS).

Saurlin mengatakan bahwa KPU daerah seharusnya berkoodinasi dengan pemerintah setempat atau pihak dinas tenaga kerja agar mau menghimbau seluruh perusahaan meliburkan karyawannya saat hari pencoblosan.

Dengan demikian, kata dia, karyawan dapat dengan leluasa memanfaatkan suaranya untuk memilih presiden hingga calon anggota legislatif.

Baca Juga  Kampanye di Tanah Kelahiran Ibunda, Prabowo Nyanyikan Lagu Sio Mama

Ketika ditanya berapa perusahaan yang melakukan hal tersebut dan jumlah karyawan yang tidak bisa memilih sesuai dengan tujuan Komnas HAM, Saurlin belum bisa menjelaskan dengan detail.

“Dari 50 lokasi yang dipantau, ada fakta itu. Akan tetapi, saya belum bisa sampaikan data secara statistik,” kata dia, seperti dilansir dari Antara.

Email: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala

banner 325x300