Politik

Komisi Independen Pemilihan Aceh Besar Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lapas

88
×

Komisi Independen Pemilihan Aceh Besar Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lapas

Share this article
Ilustrasi Pemilu. Foto: Ist
Ilustrasi Pemilu. Foto: Ist

G24NEWS.TV, JAKARTA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar menyosialisasikan Pemilu 2024 kepada warga binaan Lapas Kelas II A Banda Aceh guna memberikan pemahaman terkait dengan pemungutan suara.

“Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman bagi warga binaan terkait dengan pemungutan suara pada hari Rabu, 14 Februari 2024, sehingga mereka memahami teknis dan tata cara pemungutan suara,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Kabupaten Aceh Besar Miswar di Lambaro, Selasa (6/2/2024).

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga menunjukkan jenis surat suarauntuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 warna abu-abu, Pemilu Anggota DPR RI (kuning), Pemilu Anggota DPD RI (merah), Pemilu Anggota DPRA (biru), dan Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Aceh Besar (hijau).

Baca Juga  Mohan Roliskana: Golkar NTB Sambut Baik Keputusan DPP Dukung Prabowo

“Pemberian surat suara kepada pemilih (warga binaan) disesuaikan dengan domisili sehingga dari lima jenis surat suara belum tentu mendapat semuanya,” kata Miswar yang turut didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parmas Nurrahmawati, seperti dilansir dari Antara.

Miswar berharap sosialisasi tersebut bisa memaksimalkan partisipasi warga binaan menggunakan hak suaranya sesuai dengan perolehan surat suara pada Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Besar.

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman yang baik kepada seluruh warga binaan sehingga pada hari pelaksanaan mereka tidak bingung dalam memberikan hak politiknya.

KIP Aceh Besar menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Lapas Kelas II A Banda Aceh atas fasilitasi dan kerja sama dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut.

Baca Juga  Pemilu Adalah Wujud Kedaulatan Rakyat

Jumlah Pemilih Tetap

Berdasarkan data KPU RI, daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Email: Dharmasastronegoro@G24 News
Editor: Lala Lala

banner 325x300