HeadlineNasional

Jusuf Kalla: Sistem Proporsional Terbuka Sudah Tepat untuk Indonesia

262
×

Jusuf Kalla: Sistem Proporsional Terbuka Sudah Tepat untuk Indonesia

Share this article
Jusuf kalla
Jusuf Kalla, tokoh Partai Golkar, mengungkapkan sistem proporsional terbuka sudah tepat bagi Indonesia.

G24NEWS.TV, JAKARTAJusuf Kalla, wakil presiden ke-10 dan ke-12 mengungkapkan bahwa sistem pemilu proporsional terbuka paling cocok diterapkan di Indonesia.

Saat ini, Indonesia hanya perlu menghindari dampak negatif dari sistem proporsional terbuka. “Timbul negatifnya yang (pemilu proporsional) terbuka itu, jeruk makan jeruk. Jadi, sudah benar itu terbuka, yang harus dihindari soal negatifnya itu,” kata JK, di Jakarta, Senin (9/1) dikutip dari Antara.

Perdebatan tentang pemberlakukan kembali sistem pemilu proporsional tertutup mengemuka saat ketua KPU Hasyim Asy’ari mengomentari adanya gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu. Oleh para penggugat, sistem proporsional terbuka yang berlaku saat ini dianggap mengerdilkan organisasi partai politik dan pengurus partai politik. 

Di antara sembilan fraksi di DPR, hanya PDIP yang terang-terangan menginginkan sistem proporsional tertutup diberlakukan kembali.  Sistem ini diterapkan pada Pemilu 1955 dan pada pemilu sepanjang orde baru dan terakhir berlaku pada Pemilu 1999.  

Menurut JK, dia merupakan pihak yang dahulu mengusulkan perubahan sistem pemilu dari proporsional tertutup menjadi terbuka. Tujuannya agar supaya masyarakat mengetahui sosok calon pemimpin pilihannya. 

Baca Juga  Waketum Nurdin Tegaskan Golkar dalam Keadaan Damai dan Tenang

“Dulu kan tertutup ya; yang pertama kali mengusulkan terbuka, saya. Itu supaya orang mengetahui siapa yang dia pilih,” ujar tokoh Partai Golkar ini.  

Selain itu, penerapan sistem pemilu proporsional terbuka juga membuat calon berupaya melakukan kampanye supaya memperoleh suara dari pemilih. 

“Kalau tertutup, calon cenderung tidak berkampanye, partai yang berkampanye. Jadi, segala kegiatan oleh partai, yang paling sulit menentukan nomor-nomor (urut calon),” ujar dia. 

Sebelumnya delapan fraksi di DPR menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Petinggi-petinggi partai juga sudah berkumpul untuk menyatakan sikap serupa. 

Partai-partai yang menolak sistem proporsional tertutup adalah Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai NasDem, PAN, dan PKS. PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang mendukung penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.

Pernyataan sikap

Partai-partai anggota parlemen yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup berkonsolidasi di Jakarta, Minggu (8/1).
Partai-partai anggota parlemen yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup berkonsolidasi di Jakarta, Minggu (8/1).

Berikut ini pernyataan sikap delapan partai menolak sistem proporsional tertutup:

  1. Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur.
  2.  Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu. Dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum kita dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem.
  3. KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  4. Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran pemilu 2024 serta kepada penyelenggara pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama.
  5. Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi.
banner 325x300