Nasional

Henry Indraguna: Caleg Minimal Harus Paham Dua Hal Ini

255
×

Henry Indraguna: Caleg Minimal Harus Paham Dua Hal Ini

Share this article
Henry Indraguna, Politisi Partai Golkar
Henry Indraguna, Politisi Partai Golkar

G24NEWS.TV, JAKARTA – Anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Henry Indraguna mengatakan seorang politisi setidaknya harus menguasai dua hal. Pertama, bidang yang menjadi tanggung jawab Komisi DPR RI. Kedua, memahami logika hukum dan peraturan perundang-undangan.

Pemahaman terhadap kedua hal ini, jelasnya, menjadi hak mutlak yang dimiliki calon anggota legislatif sebelum masuk ke Senayan. Sehingga, Undang-Undang yang diterbitkan dipastikan melindungi kepentingan rakyat.

“Anggota legislatif harus memastikan bahwa regulasi yang diterbitkan harus melindungi rakyat. Baik secara substansi sektor yang dibahas, maupun dari sisi kepastian hukum,” jelasnya, belum lama ini.

Di sisi lain, dia mengatakan kesetiaan dan konsisten juga perlu dimiliki oleh seorang politisi, yaitu setia pada amanat konstitusi.

Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, Henry kembali menjadi bakal calon anggota legislatif melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V. Dapil ini meliputi Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Kota Surakarta.

Dia sudah aktif menjadi politisi sejak tahun 2019. Meski belum berhasil mendapatkan kursi DPR RI, tahun 2021 dia menjadi Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi I. Kemudian, posisinya meningkat menjadi Staf Sekretariat Fraksi Golkar DPR RI.

Henry Indraguna Sebagai Tim Ahli Hukum Wantimpres

Sejak tahun lalu, Henry Indraguna dipercaya menjadi Tim Ahli Bidang Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Baca Juga  Duet Khofifah - Pakde Karwo akan Menangkan Prabowo - Gibran di Jawa Timur

“Saya secara pribadi merespons positif atas informasi tersebut sebagai amanah yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Doktor dari Universitas Sebelas Maret ini.

“Prinsipnya, saya ditempatkan sebagai anggota Tim Ahli Bidang Hukum dan Perundang-undangan akan melaksanakan tugas dengan baik,” jelas Henry Indraguna.

Selain menjadi politisi, Henry Indraguna yang lahir pada 29 Agustus 1973 adalah seorang pengusaha dan konsultan hukum dalam firma hukum Henry Indraguna & Partners (HIP).

Di dunia usaha, dia memulai karirnya dengan membangun AutoBridal Car Wash, Motor Wash & Transportation dan sudah tersebar di seluruh Indonesia hingga Malaysia.

Mengenai debutnya di berbagai bidang, dia mengatakan hal ini karena menganut prinsip hidup dinamis dan pekerja keras. Dengan demikian, apa yang dikerjakan akan memberikan hasil yang maksimal. Tidak hanya bagi diri sendiri dan keluarga, tetapi juga orang-orang di sekitar maupun masyarakat luas.

Dia mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Maranatha, Bandung, Jawa Barat. Selama kuliah, dia telah memulai debut bisnisnya dengan menjadi salesman produk elektronik dan kartu internasional.

Selain dinamis, Henry mengatakan cara berpikir juga tidak boleh terlalu biasa, tetapi harus lebih unggul dari pada orang lain.

Baca Juga  Ini Karya Partai Golkar Selama Masa Presiden Soeharto

Cara Berpikir Out of The Box

Cara berpikir out of the box memunculkan idenya untuk tidak hanya melayani cuci mobil, tetapi juga cuci pesawat terbang, dan gedung mall.

Dia pernah viral dan mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Penghargaan ini untuk kegiatan mencuci Gedung Bandung Super Mall seluas 7.500 meter persegi dan mencuci 470 mobil selama tiga jam dalam waktu bersamaan.

Di dunia pengacara, dia juga tidak main-main. Untuk menambah kompetensi, dia telah mendapatkan gelar Certified Legal Auditors Association (CLA) dan sertifikat kompetensi dengan titel Certified Indonesian Lawyer (CIL) atau Pengacara Indonesia Tersertifikasi dari BNSP.

Hingga saat ini, berbagai kasus dapat ditanganinya dengan tingkat kemenangan 99 persen melalui Henry Indraguna & Partners Law Firm.

Dalam kehidupan sosial dan budaya, dia juga memiliki perhatian besar. Hal inilah yang mendorong Keraton Surakarta Hadiningrat menganugerahkan gelar Kanjeng Pangeran (KP). Ia juga diberi nama tambahan menjadi Kanjeng Pangeran Pradongo Nagoro tahun 2018 lalu* .

 

Penulis: Dharma Sastronegoro

Editor: Lala Lala

banner 325x300