HeadlineNasionalVideo

Erwin Aksa: Proporsional Terbuka Bagian dari Demokrasi Indonesia

410
×

Erwin Aksa: Proporsional Terbuka Bagian dari Demokrasi Indonesia

Share this article
tayangan youtube erwin aksa
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa.

G24NEWS.TV, JAKARTA — Erwin Aksa, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Penggalangan Strategis mengatakan saat sistem proporsional tertutup berlaku, para calon anggota legislatif (caleg) hanya berebut nomor urut, berbeda dengan proporsional terbuka.

“Pimpinan partai mendapat tekanan dari para caleg agar nama mereka berada di urutan atas,” ujar Erwin pada G24NEWSTV.

“Setelah sistem proporsional terbuka berlaku, yang dilihat tidak lagi nomor urut, tapi kinerja wakil rakyat. Sehingga mereka dipilih langsung oleh rakyat,” ujar Erwin Aksa.

Menurut Erwin sistem proporsional terbuka adalah bagian dari demokrasi yang sedang dibangun di Indonesia, dengan sistem ini rakyat memilih wakilnya yang mereka percaya, sehingga terpilih anggota parlemen yang cerdas berkualitas.

“Harapan kita proporsional terbuka ini jadi landasan demokrasi kita, tidak mundur lagi. Kita ingin demokrasi maju ke depan, progresif, semakin diperbaiki, yang kurang kita perbaiki,” ujar dia.

Baca Juga  Pendaftaran Calon Anggota DPR Dibuka 1 Mei 2023

Sebaiknya Tidak Gonta-ganti Sistem Pemilu

Indonesia sebaiknya tidak gonta-ganti sistem pemilu, namun menerapkan sistem yang mengacu pada kondisi masyarakat, ujar pakar hukum tata negara yang juga wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Menurut dia, pemilihan sistem pemilu seharusnya menyesuaikan kondisi masyarakat seperti aspek pendidikan hingga kesiapan rakyat.

Masing-masing sistem pemilu, menurut dia memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena itu apabila suatu sistem pemilihan telah ditetapkan maka harus dimaksimalkan, dan mengurangi atau mengantisipasi kekurangannya termasuk menegakkan hukum terkait politik anti-uang.

Seharusnya bukan perdebatan tentang sistem proporsional terbuka atau tertutup, melainkan memastikan tidak ada politik uang saat pemilu berlangsung. Karena politik uang bisa menggerogoti sistem pemilihan langsung maupun tidak langsung bahkan di semua sistem pemilu.

Baca Juga  Bawaslu - UNESCO Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian Hadapi Pemilu 2024

Secara konstitusi, menurut dia kedua kemungkinan sistem pemilu baik proporsional terbuka maupun tertutup memungkinkan untuk diterapkan, karena UUD 1095 hanya menyatakan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis. Berbeda halnya dengan pemilihan presiden yang bersifat langsung (dipilih langsung oleh rakyat).

“Bagi saya bukan langsung atau tidak langsung, tapi tidak adanya politik uang,” ucap dia.

“Itu yang menjadi perhatian kami ketimbang gonta-ganti sistem pemilu yang pada dasarnya memiliki kelebihan dan kekurangan,” ujarnya.

 

 

 

banner 325x300