Politik

Bawaslu Ikut Bantu Pemakaman Jenazah Anggota KPPS yang Meninggal Saat Bertugas

94
×

Bawaslu Ikut Bantu Pemakaman Jenazah Anggota KPPS yang Meninggal Saat Bertugas

Share this article
Ilustrasi Pemilu. Foto: Ist
Ilustrasi Pemilu. Foto: Ist

G24NEWS.TV, JAKARTA Ketua Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dengan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia dan telah memerintahkan untuk membantu pemakaman jenazah.

“Kami perintahkan untuk mengurus seluruh proses, baik pemakaman maupun santunan. Jadi, ada juga yang kami harus mengurus hal sedemikian. Ada juga bantuan dari pemerintah kota dan juga teman-teman kepolisian yang membantu dalam mengurus jenazah dan lain-lain,” kata Rahmat di Kantor Bawaslu RI di Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Rahmat menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pihak yang telah membantu pemakaman petugas KPPS itu.

Baca Juga  Caleg Golkar Badung Bali Sisir Suara di Semua Kelurahan

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang membantu keluarga penyelenggara pemilu dalam melakukan proses-proses demikian,” ucapnya, seperti dilansir dari Antara.

Langkah-langkah antisipasi telah dilakukan pihaknya guna mencegah kejadian tersebut, seperti pemeriksaan kesehatan dan pengecekan rekam kesehatan yang bersangkutan. Namun, menurut dia, ada faktor lain di luar kendali pihak KPU dan Bawaslu.

“Kami minta ‘kan agar menjaga kesehatan, tetapi, ya, kami tidak tahu kondisi pada saat itu. Mungkin sedang banjir kemudian hujan. Itu faktor-faktor yang harus kami hitung,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan 27 kasus kematian petugas KPPS pada Pemilu 2024. Kasus tersebut ditemukan di sejumlah daerah, di antaranya Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.

Baca Juga  Banyak Pasal Pidana dalam UU Pemilu, Bisa Jadi Jadi Problematik

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Jumat pukul 14.00 WIB, tercatat sembilan kematian, di antaranya kematian yang berkaitan dengan penyakit jantung.

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Email: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala

banner 325x300