Ekonomi

Airlangga Hartarto: Pemerintah Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

139
×

Airlangga Hartarto: Pemerintah Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

Share this article
Menko Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Foto: Kemenko Perekonomian
Menko Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Foto: Kemenko Perekonomian

G24NEWS.TV, JAKARTA – Pemerintah fokus menciptakan lapangan pekerjaan melalui sejumlah bauran kebijakan yang telah disiapkan, mulai dari hilirisasi industri, penerapan digitalisasi, peningkatan kewirausahaan, hingga reformasi sistem perizinan melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Langkah ini dilakukan karena menciptakan lapangan kerja menjadi kunci dalam upaya mengecilkan angka kemiskinan hingga menguatkan ketahanan ekonomi nasional di tengah kondisi pasca pandemi Covid-19.

Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing. Hal ini penting karena iklim usaha yang baik dapat menarik investasi yang berkualitas dan memberikan multiplier effect, termasuk bertambahnya lapangan kerja.

“Penyediaan lapangan kerja menjadi hal penting yang harus disiapkan. Pemerintah melakukan structural reform dengan penerbitan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk mendorong lapangan kerja yang lebih banyak dan inklusif,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga  Dave Laksono Akui Gibran Masuk Golkar, Pengumuman Resmi Besok

Berbagai aturan turunan telah diselesaikan sejak dikeluarkan pertama kali UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, keluarnya UU Nomor 6 Tahun 2023 yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah menjadi langkah tepat guna merespons situasi yang sangat tidak mudah di tataran global pada tahun 2022 bagi fase pemulihan ekonomi Indonesia.

Lebih lanjut Airlangga Hartarto menjelaskan UU Cipta Kerja sendiri telah membawa dampak positif bagi ekonomi Indonesia dan divalidasi oleh laporan berbagai lembaga internasional.

Baca Juga  Airlangga Hartarto Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 5,3% Tahun 2023

Melansir data BPS, total angkatan kerja Indonesia data per Agustus 2023 mencapai 147,71 juta orang atau bertambah 3,99 juta orang dibanding Agustus 2022.

Sementara itu, penduduk yang bekerja sebanyak 139,85 juta orang atau naik sebanyak 4,55 juta orang dari Agustus 2022.

Dengan demikian jumlah tenaga kerja yang diserap lebih tinggi dari penambahan jumlah angkatan kerja baru.

Selain itu, proporsi pekerja formal pun terus mengalami peningkatan yang didorong oleh bertambahnya proporsi penduduk yang bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai.

Email: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala

banner 325x300