HeadlinePolitik

Airlangga Hartarto Ingatkan Pancasila Perekat Kemajemukan Bangsa Indonesia

242
×

Airlangga Hartarto Ingatkan Pancasila Perekat Kemajemukan Bangsa Indonesia

Share this article
Airlangga Hartarto, Ketua Umum DPP Partai Golkar. Foto: Dok
Airlangga Hartarto, Ketua Umum DPP Partai Golkar. Foto: Dok

G24NEWS.TV, JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ingatkan ideologi Pancasila semestinya menjadi perekat atas kemajemukan bangsa Indonesia.

Dia mengatakan lima dasar yang dirumuskan dalam Pancasila oleh pendiri bangsa merupakan paket lengkap yang dibutuhkan Bangsa Indonesia.

“Lima dasar itu bukan hanya sekadar slogan-slogan,” jelas Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian ini, seperti dilansir dari akun IG resmi Golkar, golkar_indonesia, Kamis (15/6/2023).

Airlangga Hartarto ingatkan sebagai warga bangsa yang majemuk, nilai-nilai dan wawasan kebangsaan merupakan syarat multak yang harus dijaga.

“Perlu dijaga demi tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.

Pancasila Rumah Bersama

Sebelumnya, dalam pertemuan tim ekonomi kabinet dan Dewan Pengawas Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), di Jakarta (13/2/2023) lalu, dia mengatakan Pancasila harus menjadi ideologi.

Baca Juga  Erwin Aksa: Energi Partai Golkar Tercurah untuk Pileg 2024, Tidak Ada Wacana Munaslub 

Pancasila, jelasnya, adalah rumah bersama, sehingga setiap rakyat harus menjaga dan merawat persatuan dan kesatuan bangsa dan menghormati Bhinneka Tunggal Ika.

Menko Perekonomian mengatakan setiap produk kebijakan, regulasi, undang-undang harus mempunyai rasa atau mengandung ideologi Pancasila.

Dalam program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH) tertanam ideologi tentang perikemanusiaan.

Termasuk BBM Satu Harga tentang Keadilan Sosial, serta Infrastruktur ada Persatuan Indonesia.

Proses penyusunannya peraturan perundang-undangan, jelasnya, juga berpedoman kepada asas-asas Pancasila dalam setiap bab dan pasalnya.

Nilai-nilai ideologi Pancasila pun menjadi dasar dalam perumusan Peraturan Pelaksanaan (PP dan Perpres) sebagai turunan dari UU Ciptaker tersebut.

Baca Juga  Airlangga Tegaskan Program Makan Siang Gratis Bisa Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Tujuan RUU Ciptaker itu adalah menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara merata di seluruh wilayah NKRI untuk memenuhi hak atas penghidupan yang layak.

Caranya melalui kemudahan dan perlindungan UMKM dan koperasi dan peningkatan ekosistem investasi.

Kemudian, kemudahan berusaha, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, serta investasi pemerintah pusat dan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Asas yang dianut oleh RUU Ciptaker yakni pemerataan hak, kepastian hukum, kemudahan berusaha, kebersamaan dana kemandirian,” ujar Menko.

Email penulis: Nyomanadikusuma@G24 News

Editor: Lala Lala

banner 325x300