DaerahVideo

Tokoh Partai Golkar Usman Suhuriah Dorong Perda Pesantren di Sulawesi Barat

277
×

Tokoh Partai Golkar Usman Suhuriah Dorong Perda Pesantren di Sulawesi Barat

Share this article
tokoh partai golkar usman suhuri
tokoh-partai-golkar-usman-suhuri

G24NEWS.TV, SULBAR – Usman Suhuriah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus meresmikan pintu gerbang Pondok Pesantren Modern Al-Ikhlas Lampoko, Kabupaten Polewali Mandar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Yayasan Perguruan Islam Al-Ikhlas, H. Imaduddin Zikir, Pimpinan Pondok Pesantren Modern Al-Ikhlas, Ustadz Ihsan Zainuddin dan tamu undangan lainnya.

Pimpinan Pondok Pesantren, Ustadz Ihsan Zainuddin dalam sambutannya menuturkan bahwa pembangunan pintu gerbang ini merupakan bantuan dari para alumni.

Baca Juga  Ace Hasan Dorong Lembaga Pendidikan Islam Maksimalkan Manfaat Teknologi

Sementara, Usman Suriah selaku Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat menekankan pentingnya pentingnya perda pesantren agar pemerintah lebih membantu kemajuan lembaga pendidikan agama khususnya pondok pesantren.

Selain itu, ia juga fokus pada peningkatan kualitas pendidikan keagamaan bagi generasi muda di Sulawesi Barat.

“Ke depan, kita akan dorong terbitnya Perda tentang pesantren. Dengan perda tersebut, perhatian pemerintah daerah terhadap kemajuan pesantren akan semakin meningkat.” kata Usman yang juga merupakan salah satu tokoh Golkar.

Baca Juga  Prabowo Sebut Program Inkubasi Bisnis Bikin Pesantren Menuju Kemandirian

Legislator Golkar itu juga berharap agar Pondok Pesantren Modern Al-Ikhlash dapat menjadi fasilitator pembahasan Ranperda tentang pondok pesantren yang melibatkan semua pondok pesantren di Polewali Mandar.

Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah bersama Dewan Pembina Yayasan dan tokoh agama.

Artikel ini kerjasama antara G24NEWS.TV dengan Tribun-Timur.com dan telah tayang dengan judul “Tokoh Golkar Usman Suhuriah Dorong Perda Pesantren di Sulawesi Barat.” 

banner 325x300