G24NEWS.TV, JAKARTA – Ramai kasus gagal ginjal akut muncul lagi setelah sebelumnya tahun lalu menjadi peristiwa memilukan di tanah air, ini tips konsumsi obat aman untuk balita.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan tips aman konsumsi obat untuk anak balita. Imbauan ini disampaikan BPOM menyusul terjadinya kasus kematian anak-anak balita yang diduga mengalami gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) seusai mengkonsumsi sirup obat merk tertentu pada Desember 2022 lalu.
Berikut empat tips agar balita aman konsumsi obat menurut Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Togi Junice Hutadjulu.
Beli di Toko Obat Resmi
Masyarakat diminta membeli obat di toko obat, apotik, dan tempat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
“Guna mengawal mutu, khasiat, dan keamanan obat, BPOM terus mengimbau masyarakat agar membeli obat di tempat yang resmi,” ujar dia.
Apabila ingin membeli secara daring, perlu dipastikan bahwa penjual telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan.
Baca Petunjuk Konsumsi Obat
Masyarakat juga dianjurkan membaca petunjuk dan cara mengkonsumsi obat dengan seksama untuk menghindari kesalahan dosis. Selain itu, juga melakukan pengecekan kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.
Catat Obat yang Telah Dikonsumsi
Sangat disarankan mencatat obat yang diminum oleh putra-putrinya, terutama pada saat masih balita. Kemudian diinformasikan kepada tenaga kesehatan pada saat pemeriksaan rutin.
Konsumsi obat sesuai dosis dan takaran
Minumlah sirup obat sesuai aturan pakai yang tertulis pada etiket obat atau informasi pada kemasan produk menggunakan sendok takar.
Jangan ragu-ragu untuk mengulang pertanyaan pada nakes, apotik, dan BPOM tentang obat dan cara pakainya.
Terkait kasus gagal ginjal akut, BPOM terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta, Ikatan Dokter Anak Indonesia, ahli epidemiologi dan farmakologi guna melakukan investigasi penyebab kematian balita tersebut.