Nasional

Sekjen Golkar Berharap Sosok Ketua MK Baru Jadi Benteng Masalah Hukum Indonesia

161
×

Sekjen Golkar Berharap Sosok Ketua MK Baru Jadi Benteng Masalah Hukum Indonesia

Share this article
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Lodewijk Freidrich Paulus. Foto: Ist
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Lodewijk Freidrich Paulus. Foto: Ist

G24NEWS.TV, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Lodewijk Freidrich Paulus berharap sosok Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggantikan Anwar Usman bisa menjadi benteng dari masalah hukum di Tanah Air.

“Siapa pun pimpinan dari MK, ya, kita harapkan bisa jadi benteng dari masalah hukum di Indonesia. Selama dia mengacu pada UUD NRI Tahun 1945, tentunya tidak ada masalah,” kata Lodewijk di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dilansir dari laman resmi DPR RI, Jumat (10/11/2023).

Terlebih, lanjut dia, hakim konstitusi nantinya akan menyidangkan sengketa Pemilu 2024 sehingga perlu sosok yang bisa mengemban amanah sebagai Ketua MK dengan baik.

“Kita harapkan dipilih orang yang betul-betul bisa melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya mengatasi masalah hukum. Itu saja yang kita harapkan”

Baca Juga  Lodewijk F. Paulus: DPR Fokus 12 Kejadian Penting dalam Masa Persidangan IV/2022-2023

“Apalagi, akan menghadapi sengketa-sengketa yang terkait dengan pilpres dan pileg nanti. Kita harapkan dipilih orang yang betul-betul bisa melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya. Itu saja yang kita harapkan,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Namun, Lodewijk enggan mengomentari lebih jauh ketika ditanyakan perihal sanksi pelanggaran etik yang dijatuhkan kepada Anwar Usman.

“Saya tidak bisa mengomentari itu, sudah kita tidak usah bahas, jadi enggak usah mundur lagi, kita ke depan,” kata dia.

Ada Dua Kandidat

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menjelaskan alasan hakim Suhartoyo terpilih menjadi ketua MK menggantikan Anwar Usman.

Saldi mengatakan hanya dirinya dan Suhartoyo yang dicalonkan sebagai Ketua MK. Enam hakim konstitusi lain tidak bersedia, sementara Anwar memang tak diperbolehkan mencalonkan dan dicalonkan lagi sebagai Ketua MK.

Baca Juga  Robert Joppy Kardinal Salurkan Beasiswa Bagi Anak Papua

Saldi menyebut hakim Arief Hidayat tak ingin mengisi peran sebagai pimpinan. Kemudian, hakim Manahan M.P dan Wahiduddin Adams akan segera pensiun. Sisanya, dia tak menjelaskan lebih jauh.

Ketujuh hakim pun kemudian secara musyawarah mufakat menyetujui Suhartoyo sebagai Ketua MK. Salah satu alasannya karena latar belakang pengalaman. Saldi pun tetap jadi Wakil Ketua MK.

Suhartoyo pun bersedia ditunjuk sebagai pengganti Anwar Usman. Dia mengklaim kesanggupan itu datang karena ada panggilan dan permintaan dari para hakim konstitusi.

Email: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala

banner 325x300