Nasional

PPDB DKI 2023 Dinilai Berpotensi Meningkatkan Angka Putus Sekolah

382
×

PPDB DKI 2023 Dinilai Berpotensi Meningkatkan Angka Putus Sekolah

Share this article
Kopaja mendesak Pemprov DKI Jakarta merevisi PPDB DKI 2023. Foto: SMAN 1 Jakarta
Kopaja mendesak Pemprov DKI Jakarta merevisi PPDB DKI 2023. Foto: SMAN 1 Jakarta

G24NEWS.TV, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Kawal Pendidikan Jakarta (Kopaja) mendesak Pemerintah DKI Jakarta merevisi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI 2023.

PPDB DKI 2023 dinilai menimbulkan banyak persoalan pendidikan, mulai dari berpotensi menjadikan remaja di DKI Jakarta putus sekolah hingga manipulasi data siswa.

Anggota Kopaja, Anwar Razak, dalam keterangna tertulisnya, belum lama ini, mengatakan PPDB DKI membatasi siswa untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri.

Sehingga, banyak potensi terpaksa remaja Indonesia putus sekolah karena orang tuanya tidak mampu membayar pendidikan di sekolah swasta.

Sementara itu, program PPDB DKI, menurutnya, juga tidak efektif memastikan anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri dapat masuk ke sekolah swasta.

Dia menyebutkan dari sekitar 170 ribu anak yang tidak tertampung di sekolah negeri, PPDB Bersama hanya mampu menyalurkan 6.909 anak ke sekolah swasta.

Angka ini sekitar 4 persen dari total anak. Dengan demikian, masih ada 163.091 anak lagi yang tidak diakomodir melalui PPDB Bersama swasta.

PPDB Bersama

Lebih jauh, Anwar menjelaskan persoalan yang muncul dengan adanya PPDB Bersama adalah tidak ada program untuk SMA dan SMK.

Dalam program ini, siswa SD yang akan naik ke SMP tidak mendapat jatah PPDB Bersama sama sekali.

Baca Juga  Legislator Golkar Beri Masukan Hadapi Ancaman Krisis Pangan Global

Padahal, jelasnya, sudah seharusnya Pemprov DKI Jakarta memastikan fasilitas pendidikan wajib belajar 9 tahun.

Kondisi itu, jelasnya, lagi seharusnya menjadikan jenjang pendidikan SMP harus menjadi prioritas Pemerintah.

Untuk hal ini, Kopaja pendesak agar Pemprov DKI Jakarta membuka PPDB Bersama jenjang SD dan SMP.

Seperti diketahui, PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru yang menggunakan sistem khusus dengan rancangan satu pusat informasi sebagai server atau pengelola seleksi penerimaan siswa baru.

PPDB dilaksanakan untuk pendaftaran seluruh tingkat sekolah, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Ada beberapa jalur yang digunakan dalam pendaftaran PPDB. uota paling besar adalah jalur zonasi.

Jalur zonasi mempertimbangkan domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun.

Jalur Seleksi PPDB

1. Prestasi

Jalur ini memberikan apresiasi kepada anak-anak tingkat SMP dan SMA yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik pada PPDB.

Untuk kuota dari jalur prestasi PPDB ini meliputi sebesar 18% (SMP dan SMA) serta 50% (SMK) untuk jalur prestasi akademik, dan 5% untuk jalur prestasi non akademik.

2. Afirmasi

Jalur ini memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah dalam PPDB.

Baca Juga  Muhamad Nur Purnamasidi Minta Nadiem Selesaikan Persoalan PPDB

Untuk kuota dari jalur afirmasi untuk siswa SD, SMP, dan SMA adalah sebesar 25%. Sementara kuota untuk SMK adalah 43%.

3. Zonasi

Jalur ini memberikan kesempatan pada anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dalam PPDB dengan memperhatikan sebaran sekolah.

Kemudian, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

Di DKI Jakarta, kuota jalur zonasi untuk siswa SD mencapai 73% dari kapasitas satu sekolah.

Sedangkan untuk tingkat SMP dan SMA, batasan kuota zonasi adalah sebesar 50% dari total kapasitas atau daya tampung sekolah.

4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

Jalur ini memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas.

Namun, hanya bagi siswa anak dari guru sekolah yang berstatus ASN, TNI dan Polri.

Kuota yang disediakan untuk jalur ini hanya 2% dari total kapasitas siswa di sekolah tersebut.

Email: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala

banner 325x300